Ulfa : Kamis, 07 Mei 2020 15:19
Ilustrasi.

BUKAMATA - Nasib malang dialami bocah perempuan berumur 12 tahun. Dia menjadi korban pencabulan selama berbulan-bulan.

Pelakunya adalah pemilik toko kelontong di Surabaya Barat, inisial DR (62). Sementara korban masih duduk di bangku kelas 6 SD.

Kakek tua itu dilaporkan orang tua korban ke Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya pada Selasa (1/4/2020).

Laporan itu dilakukan setelah mendapatkan cerita dari korban bahwa ia sering dicabuli DR.

Kanit PPA Polrestabes Surabaya, Iptu Harun menyebut, dalam pemeriksaan, tersangka mengaku telah mencabuli korban sejak Juli 2019 hingga Februari 2020.

"Modus yang dia gunakan itu tersangka memanggil korban yang sedang bermain di dekat rumahnya. Lalu tersangka memberikan uang jajan sebesar Rp 10 ribu," kata Harun.

Atas modus yang dipakai tersangka itu, polisi menduga masih ada korban lain dan diharapkan bisa segera melapor ke unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya.

"Mungkin saat ini yang melaporkan hanya satu, tetapi dari modus yang dilakukan tersangka itu bisa menyasar bocah-bocah lain yang ada di sekitarnya. Dan jika ada korban lain diharapkan segera melapor," bebernya dilansir Kumparan.

Kata dia, pelaku yang juga pensiunan satpam itu ditangkap saat berada di rumahnya. "Kami mendatangi rumah korban sekaligus tersangka yang rumahnya berdekatan," pungkasnya.