BUKAMATA - Nasib malang dialami bocah perempuan berumur 12 tahun. Dia menjadi korban pencabulan selama berbulan-bulan.
Pelakunya adalah pemilik toko kelontong di Surabaya Barat, inisial DR (62). Sementara korban masih duduk di bangku kelas 6 SD.
Kakek tua itu dilaporkan orang tua korban ke Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya pada Selasa (1/4/2020).
Laporan itu dilakukan setelah mendapatkan cerita dari korban bahwa ia sering dicabuli DR.
Kanit PPA Polrestabes Surabaya, Iptu Harun menyebut, dalam pemeriksaan, tersangka mengaku telah mencabuli korban sejak Juli 2019 hingga Februari 2020.
"Modus yang dia gunakan itu tersangka memanggil korban yang sedang bermain di dekat rumahnya. Lalu tersangka memberikan uang jajan sebesar Rp 10 ribu," kata Harun.
Atas modus yang dipakai tersangka itu, polisi menduga masih ada korban lain dan diharapkan bisa segera melapor ke unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya.
"Mungkin saat ini yang melaporkan hanya satu, tetapi dari modus yang dilakukan tersangka itu bisa menyasar bocah-bocah lain yang ada di sekitarnya. Dan jika ada korban lain diharapkan segera melapor," bebernya dilansir Kumparan.
Kata dia, pelaku yang juga pensiunan satpam itu ditangkap saat berada di rumahnya. "Kami mendatangi rumah korban sekaligus tersangka yang rumahnya berdekatan," pungkasnya.
BERITA TERKAIT
-
Bujuk Korban Uang Lima Ribu, Pria Tua Cabuli Anak Umur 12 Tahun
-
Mulai Membaik, Bayi Korban Pencabulan Kakek Tiri di Jeneponto Disarankan Tidak Pulang ke Rumah
-
Bejat, Kakek Ini Hamili Cucu Hasil Hubungan Gelapnya dengan Anak Kandung
-
Pria Paruh Baya Tega Cabuli Tiga Anak Tetangganya
-
Siswi SMP Diperkosa Kakek 75 Tahun hingga Hamil