MAKASSAR, BUKAMATA - Selasa malam, 5 Mei 2020, pukul 19.00 Wita, Pj Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb menggelar rapat evaluasi PSBB dengan Forkopimda dan Tim Covid-19 Kota Makassar di Hotel Claro, Makassar.
Hasil keputusannya, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) akan dilanjutkan. Iqbal pun malam itu juga menandatangani Surat Keputusan perpanjangan PSBB di Kota Makassar.
“SK sudah kami teken, " ujar Iqbal.
Rencananya, hari ini akan diajukan ke Gubernur Sulsel, untuk diusul ke Kemenkes RI di Jakarta.
Sebagaimana diketahui, masa berlaku PSBB tahap awal di Makassar akan berakhir Kamis 7 Mei 2020 besok.
Perpanjangan PSBB ini kata Iqbal, bertujuan untuk meyakinkan masyarakat agar mereka harus selalu waspada akan wabah ini. Physical distancing kata dia harus tetap dilakukan meski wabah ini berangsur-angsur hilang.
“Masalahnya sekarang kalau tiba-tiba PSBB kita hentikan, kita tidak perpanjang, kira-kira masyarakat merasa bahwa ini sudah terbebas dari virus Corona? Semua aturan physical distancing sudah bisa diabaikan? Kita masih memerlukan untuk menjaga physical distancing tersebut,” tegasnya.
Iqbal membeberkan, dari data Pemkot Makassar, sebelum dan setelah PSBB terjadi penurunan tentang kasus Corona di Makassar. Sehingga PSBB dianggap efektif menekan laju pertumbuhan Covid-19. Namun, indikator untuk melanjutkan atau tidak, ketika sudah nol pertumbuhan positif.
Sebelum PSBB kata dia, angka positif itu pertumbuhannya 71,29 persen dan setelah PSBB atau sementara PSBB hari pertama sampai dengan kemarin itu pertumbuhan untuk positifnya itu hanya 28,7 persen. Demikian pula angka kesembuhan, angka kesembuhan pada waktu sebelum PSBB itu 16,4 persen. Kesembuhan di masa PSBB itu 86,6 persen, tinggi sekali. Angka meninggal sebelum PSBB 24 orang atau 8,5 persen, angka kematian atau meninggal pada masa PSBB itu sisa 6 persen.
“Tetapi masalahnya belum nol, karena angka-angka belum nol, jadi sebagian besar kita akan mempertimbangkan lagi, kami akan mendiskusikan lagi dengan tim Covid-19 Provinsi,” pungkasnya.
BERITA TERKAIT
-
Daftar Daerah yang Akan Berlakukan PSBB Mulai 11 Januari
-
Presiden Gulirkan PSBM, Hasil Survei Median: Mayoritas Warga DKI Lebih Pilih PSBB
-
Presiden Kerahkan Tentara dan Polisi Disiplinkan Warga di 4 Provinsi
-
Jokowi Tak Soalkan Pasar Ramai, DPR: Longgarkan Juga Rumah Ibadah
-
Soal Pembukaan Mal di Makassar, Ini Kata Nurdin Abdullah