Ulfa
Ulfa

Rabu, 06 Mei 2020 19:05

IST.
IST.

Gandeng Driver Online, BPTD Wilayah XIX Sulselbar Sosialisasikan Larangan Mudik

Selain sosialisasi larangan mudik, BPTD Wilayah XIX Sulselbar juga menyantuni para driver online, AKDP dan AKAP berupa bantuan sembako.

MAKASSAR - Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XIX Sulselbar melakukan sosialisasi larangan mudik kepada kelompok driver online, pengemudi Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) dan pengemudi Antar Kota Antara Provinsi (AKAP).

Sosialisasi dilakukan di halaman Kantor BPTD Wilayah XIX Sulselbar, Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar, Rabu (6/5/2020). Ditandai dengan pemasangan stiker bertuliskan "Jangan Mudik" di kaca mobil para driver.

"Sosialisasi larangan mudik ini langsung kita libatkan para pelaku di bidang transportasi umum. Dengan tidak mudik, diharapkan dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19," kata Kepala BPTD Wilayah XIX Sulselbar, Ady Pracoyo.

Selain sosialisasi, kata Ady, pihaknya juga menyantuni para driver online, AKDP dan AKAP berupa bantuan sembako. Total 200 paket sembako dibagikan dalam kurun waktu tiga hari. Satu paket sembako senilai kurang lebih Rp 350 ribu.

"Mereka yang bergerak di bidang transportasi sangat merasakan dampak Covid-19 ini. Semoga bantuan ini dapat meringankan beban mereka. Kita berharap pandemi ini segera berakhir," tambah Ady.

Terpisah, Ketua Aliansi Driver Online Individu Makassar, Moja mengaku sangat mengapresiasi langkah yang dilakukan BPTD Wilayah XIX Sulselbar tersebut. Menurutnya, sosialisasi tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap imbauan pemerintah guna mengatasi pandemi Covid-19.

"Kami sangat mendukung kegiatan ini. Tujuannya sangat positif. Dengan mengikuti imbauan pemerintah, kita semua berharap ini semua segera berlalu," ujarnya.

Soal bantuan sembako, ia mengucapkan terima kasih sebab BPTD Wilayah XIX Sulselbar sudah membantu meringankan beban para driver online.

"Semoga kedepannya, pemerintah juga semakin memperhatikan kami, terutama instansi terkait. Para driver online sangat terkena dampak dari pandemi ini, terutama setelah diterapkannya PSBB (pembatasan sosial berskala besar)," demikian Moja.

(Rizal)

Penulis : Rizal
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
#Larangan Mudik