SINJAI - Seorang suami berinisial JH (32) di Kabupaten Sinjai murka. Itu setelah dia memergoki istrinya, AB bersama kakak kandunnya di dalam kamar.
Tanpa pikir panjang, pelaku AB melakukan menebas istrinya. Kejadian tersebut terjadi di Dusun Tamah Tekko, Desa Bulutellue, Kecamatan Bulupoddo, Kabupaten Sinjai, Minggu (03/05/2020) malam.
Tidak hanya istrinya, pelaku juga memarangi kakak kandungnya. Dia cemburu karena keduanya berduaan di dalam kamar.
"Pelaku cemburu karena dia mendapati istrinya bersama kakak kandung pelaku dalam satu kamar," kata Kapolsek Bulupoddo AKP Haeruddin, Senin (4/5/2020).
Akibat perbuatan pelaku, sang istri terpaksa dilarikan ke Makassar untuk mendapat perawatan medis. Korban mengalami luka bagian pergelangan tangan kiri hampir putus dan lengan kanan luka robek.
Sementara kakak pelaku dirawat di RSUD Sinjai. Sedangkan pelaku kini sudah diamankan di Mapolsek Bulupoddo guna penyelidikan lebih lanjut.
BERITA TERKAIT
-
Timsar Brimob Bone Lakukan Pencarian Terhadap Nelayan Hilang di Sinjai
-
Eks DPRD Sinjai: Kematangan IAS Bisa Dorong Kemajuan Sulsel
-
Penjual Batagor di Sinjai Ditemukan Meninggal Dunia di Rumah Kontrakannya
-
Kemenparekraf: Desa Wisata Barania Genjot Pertumbuhan Ekonomi Daerah
-
Diduga Aniaya Istri hingga Mengancam Membunuh, Oknum Anggota DRPD Luwu Utara Dipolisikan