Redaksi : Sabtu, 02 Mei 2020 10:39
ilustrasi

LOMBOK, BUKAMATA - Pelaku pembunuhan Ketua Badan Keamanan Desa (BKD) Desa Wakan, Kecamatan Jerowaru, Kabupaten Lombok Timur berhasil dibekuk aparat, Kamis (30/4). Dia adalah A (65), Warga Desa Semoyang, Kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah. Namun motifnya salah paham.

Kapolres Lotim, AKBP Tunggul Sinatrio, SIK menjelaskan, kejadian itu berawal saat para pelaku melakukan pencurian ternak milik  Amaq Har. Kemudian Amaq Har menelpon korban dan beberapa rekannya dengan maksud meminta tolong  agar menyusul jejak kaki Kerbaunya yang dibawa kabur gerombolan pelaku.

“Saat kejadian tersebut korban bersama tiga  orang rekannya berjalan kaki dari rumah menuju arah Lombok Tengah mencari jejak Kerbau milik korban,” kata Kapolres menyebut kronologi.

Namun, sesampai di perbatasan Lotim dan Lombok Tengah tepatnya di Dusun Tuping Desa Wakan, Korban bertemu dengan gerombolan orang yang berada di pinggir sawah dengan membawa tombak, parang dan senter. Karena  gelap, korban menghampiri para pelaku dengan maksud menanyakan aktivitas pelaku. Namun malah korban diteriaki maling.

“Para pelaku malah meneriaki korban “maling”,” sebut Kapolres.  Tidak terima diteriaki maling, korban bereaksi.  Akhirnya  terjadi perkelahian dengan senjata tajam masing masing tak terrelakkan. Korban rupanya kewalahan dalam duel itu, akhirnya tersungkur bersimbah darah. Korban mengalami beberapa luka tusukan di bagian tubuh dan meninggal di TKP.

Dari identifikasi awal, Menurut Kapolres sebenarnya terjadi lantaran kesalahpahaman antara pelaku dan korban.

“Sebenarnya tujuan keduanya sama, yaitu mencari kerbau milik Amaq Har yang hilang. Sebanyak dua ekor,” jelas Kapolres.

Sementara hasil  olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan dilakukan Visum Et Repertum sudah dikantongi. Ditemukan luka mengenaskan di sekujur tubuh korban.

“Saksi yang diperiksa dalam kasus ini sebanyak 9 orang  yang mengetahui kejadian serta yang berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan berupa parang dan tombak,” jelasnya.

“Kasus ini masih kita kembangkan untuk menangkap pelaku lainnya,” pungkasnya.