Redaksi
Redaksi

Sabtu, 02 Mei 2020 13:36

Irham, pembunuh sopir taksi online di Pulogadung.
Irham, pembunuh sopir taksi online di Pulogadung.

Ini Tampang Pembunuh Sopir Taksi Online yang Jual Velg untuk Biaya Bersalin Istri

Irham menghabisi nyawa sopir taksi online dengan memesan via aplikasi atas nama Bambang. Dia merancang untuk merampok. Tujuannya mendapat uang untuk membayar biaya persalinan istrinya.

PULOGADUNG, BUKAMATA - Polisi membekuk Irham (23). Pria itu merampok dan membunuh sopir taksi daring, Ade Bahtiar Rivai di Pulo Gadung, Jakarta Timur. Foto Irham tampak berbaju putih di dekat mobil curiannya.

Usai membunuh, dia melarikan mobil korban. Dia berencana hendak menjual mobil Honda Brio itu. Namun dia ragu. Akhirnya dibantu iparnya, D, dia menjual velg dan ban.

Hasil penjualan, rencana akan dia pakai untuk melunasi biaya persalinan istrinya sebanyak Rp11 juta.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, tersangka telah merencanakan perampokan itu. Perencanaannya itu diawali dengan membuat akun di aplikasi taksi online dengan menggunakan nomor ponsel dengan data palsu.

"Awalnya I ini sekitar tanggal 29 April membuat satu akun pada salah satu aplikasi taksi online yaitu Gojek dengan menggunakan identitas palsu yaitu Bambang. Dengan menggunakan nomor HP yang teridentfikasi bukan atas nama dia," kata Yusri dalam jumpa pers yang disiarkan secara live melalui akun Instagram humas.pmj, Sabtu (2/5/2020).

"Berarti dia sudah merencanakan," sambung Yusri.

Modus tersangka adalah dengan berpura-pura memesan taksi online. Pada Kamis (30/4/2020), tersangka memesan taksi online dari rumahnya di Jalan Samudera, hingga akhirnya diambil orderan tersebut oleh korban.

Setibanya di Jalan Gurame, tersangka menusuk korban dengan menggunakan obeng di punggung. Korban sempat turun dari mobil untuk meminta pertolongan.

Tersangka lalu mengunci pintu mobil dan berpindah ke jok depan. Dia melarikan mobil korban. Korban sendiri meninggal di TKP karena kehabisan darah.

Tersangka kemudian ditangkap pada Jumat (1/5/2020) di Jalan Taman Mini, Pinang Ranti, Jakarta Timur. Tersangka ditangkap Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang dipimpin oleh Kompol Resa F Marasabessy, AKP Herman Edco Wijaya Simbolon, AKP Noor Marghantara, AKP Reza Fahlevi, AKP Adam M Pradana dan Ipda Roy Rolando Andarek. Tersangka diciduk saat hendak menjual velg dan ban mobil milik korban.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
#Pembunuhan