Redaksi : Jumat, 01 Mei 2020 10:36
Ilustrasi

WAJO, BUKAMATA - Awalnya, Suka (25) bisa bernapas lega. Buruh bangunan di Wajo, Sulsel, merasa aksi bejatnya kepada gadis 12 tahun pada Maret 2020 lalu itu, tertutup rapat.

Dia sudah mengancam akan membunuh korban jika memberitahu siapa pun.

Namun, Kamis malam, 30 April 2020, dia kaget. Tim Satreskrim Polres Wajo membekuknya. Dia tak berkutik saat diciduk di rumahnya pada pukul 23.10 Wita.

Rupanya, korban hamil akibat perbuatan Suka. Korban mengaku setelah orang tuanya mencecar korban karena mual-mual yang menunjukkan gejala orang hamil.

Bagai petir di siang bolong, orang tua korban kaget. Apalagi, pelaku masih punya hubungan keluarga dengan korban. Orang tua korban lalu melapor ke Polres Wajo.

Kasat Reskrim Polres Wajo, AKP Bagas Sancoyoning, kepada wartawan, Jumat (1/5/2020) mengatakan, aksi pelaku terjadi pada Maret 2020 di sebuah rumah kosong tidak jauh dari tempat tinggal korban.

"Pelaku mengajak korban berhubungan badan dengan cara dipaksa dan korban diancam agar tidak bicara," beber Bagas.