BUKAMATA - Pandemi Covid-19 membuat pemerintah harus melakukan segala cara untuk menyelamatkan ekonomi nasional.
Salah satu opsi yang muncul adalah kebijakan mencetak uang atau money printing yang bisa dilakukan Bank Indonesia.
Menurut Ketua Banggar DPR RI, MH. Said Abdullah, opsi tersebut bisa dilakukan. Bahkan, dia pun memberikan rekomendasi soal berapa banyak uang yang harus dicetak.
"Bank Indonesia mencetak uang dengan jumlah Rp 400–600 triliun sebagai penopang dan opsi pembiayaan yang dibutuhkan oleh pemerintah," ujar Said Abdullah.
Rekomendasi tersebut, kata Said, diberikan mengingat dalam situasi global yang tengah berjuang mealwan Covid-19 mengakibatkan ekonomi tumbuh melambat.
"Tidak mudah mencari sumber sumber pembiayaan, meskipun dengan menerbitkan global bond dengan bunga besar," bebernya.
Meski begitu, Ketua DPP PDI Perjuangan ini, setidaknya meberikan dua catatan. Pertama, soal perhitungan biaya moneter supaya tidak menjadi beban bagi Bank Indonesia.
"Harus memperhitungkan biaya operasi moneter Bank Indonesia. Sehingga biaya tersebut tidak boleh dibebankan kepada Pemerintah. Oleh sebab itu, besaran yieldnya tidak boleh lebih rendah dari biaya operasi moneter Bank Indonesia," jelasnya.
Catatan lainnya, kata legislator Madura ini, kebijakan cetak uang jangan sampai menjadi mata uang rupiah kehilangan nilai jual.
"Kebijakan mencetak uang harus memperhitungkan dampak inflasi yang ditimbulkan, sekaligus tekanan kurs terhadap rupiah," pungkasnya.
BERITA TERKAIT
-
KKI 2026 Berakhir, UMKM Sulsel Catat Transaksi Rp1 Miliar Lebih
-
KKI 2026 Sulsel Catat Potensi Pembiayaan Rp285 Miliar, Ekspor UMKM Rp380 Juta
-
BI dan BOTASUPAL Sulsel Musnahkan 4.144 Lembar Uang Palsu Temuan Januari 2025 - Mei 2026
-
Destry Damayanti, Calon Tunggal Gubernur BI yang Diusul Presiden Prabowo ke DPR
-
Perluas Akses Pasar Produk Unggulan Daerah, BI Sulsel Gelar KKS X, SSDF, dan Wastra Heritage Market 2026