BUKAMATA - Pandemi Covid-19 membuat pemerintah harus melakukan segala cara untuk menyelamatkan ekonomi nasional.
Salah satu opsi yang muncul adalah kebijakan mencetak uang atau money printing yang bisa dilakukan Bank Indonesia.
Menurut Ketua Banggar DPR RI, MH. Said Abdullah, opsi tersebut bisa dilakukan. Bahkan, dia pun memberikan rekomendasi soal berapa banyak uang yang harus dicetak.
"Bank Indonesia mencetak uang dengan jumlah Rp 400–600 triliun sebagai penopang dan opsi pembiayaan yang dibutuhkan oleh pemerintah," ujar Said Abdullah.
Rekomendasi tersebut, kata Said, diberikan mengingat dalam situasi global yang tengah berjuang mealwan Covid-19 mengakibatkan ekonomi tumbuh melambat.
"Tidak mudah mencari sumber sumber pembiayaan, meskipun dengan menerbitkan global bond dengan bunga besar," bebernya.
Meski begitu, Ketua DPP PDI Perjuangan ini, setidaknya meberikan dua catatan. Pertama, soal perhitungan biaya moneter supaya tidak menjadi beban bagi Bank Indonesia.
"Harus memperhitungkan biaya operasi moneter Bank Indonesia. Sehingga biaya tersebut tidak boleh dibebankan kepada Pemerintah. Oleh sebab itu, besaran yieldnya tidak boleh lebih rendah dari biaya operasi moneter Bank Indonesia," jelasnya.
Catatan lainnya, kata legislator Madura ini, kebijakan cetak uang jangan sampai menjadi mata uang rupiah kehilangan nilai jual.
"Kebijakan mencetak uang harus memperhitungkan dampak inflasi yang ditimbulkan, sekaligus tekanan kurs terhadap rupiah," pungkasnya.
BERITA TERKAIT
-
BI Luncurkan Laporan Perekonomian Indonesia 2025
-
CHAPTER 2025, BI Apresiasi Mitra Strategis yang Berkontribusi dalam Perluasan Digitalisasi Sistem Pembayaran di Sulsel
-
Di Tengah Ketidakpastian Global, Ekonomi Sulsel Tetap Terjaga dengan Pertumbuhan Tahunan 5,25 Persen
-
BI Perkuat Ketahanan Pangan, Panen Perdana Padi Gamagora 7 di Maros dengan Produktivitas Fantastis
-
Redenominasi Rupiah Resmi Masuk Agenda 2027, Menkeu Purbaya: Kewenangan Penuh Ada di BI