Kesal Dituduh Menghamili, Remaja Ini Habisi Gadis ABG di Kebun Sawit
Seorang remaja tega menghabisi nyawa gadis 14 tahun, hanya karena dituduh menghamili korban.
KOTABARU, BUKAMATA - Rabu, 29 April 2020. Suryani sedang mencari brondolan buah sawit di kebun sawit milik PT Sawita Estate, Desa Rantau Buda, Kecamatan Sungai Durian, Kotabaru. Tiba-tiba, dia mencium aroma busuk.

Dia mencari sumber bau. "Ihh..." Suryani bergidik ngeri. Sesosok mayat wanita ditutupi daun sawit. Dia lalu melaporkan ke mandor kelapa sawit, yang meneruskan ke polisi.
Polisi mendatangi lokasi. Mayat wanita itu diidentifikasi sebagai SL (14). Lima jam pasca pengungkapan identitas, polisi mengamankan pelaku. Masih di bawah umur. Inisialnya TG, usia 16 tahun.
Kapolres Kotabaru AKBP Andi Adnan Syafruddin melalui Kapolsek Sungai Durian AKP Nur Alam, Kamis (30/4/2020), membeber pengakuan tersangka.
"Motifnya pelaku kesal kepada korban atas tuduhan telah menghamili korban sehingga pelaku memutuskan untuk membunuh korban," jelas AKP Nur Alam.
Tersangka ditangkap di perumahan Divisi 2 PT Sawita Estate, Desa Rantau Buda, tidak lama setelah anggota polsek menerima laporan dan dilakukan olah TKP.
Menurut Nur Alam, tersangka juga mengakui, menghabisi korban pada 27 April 2020 atau dua hari sebelum mayat korban ditemukan.
Di tubuh korban ditemukan luka sayatan dan tusukan di leher hingga mengakibatkan korban tewas.
Tersangka dikenakan Pasal 80 Ayat (3) jo Pasal 78 C UURI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2020 tentang perlindungan anak.
News Feed
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47
