PEMALANG, BUKAMATA - Priska Dwi Saputra (30), merasa geram. Ibu mertuanya, Siti Rahayu (40), kerap mencampuri urusan rumah tangganya. Priska pun pisah ranjang dengan istrinya, sejak anaknya lahir 3 bulan lalu. Sang istri tinggal bersama ibunya di sebuah rumah kontrakan di Majalangu, Watukumpul, Pemalang. Sementara Priska tinggal di Jojogan.
Prsika mengaku melakukan pembunuhan pada Minggu dini hari (26/4/2020) saat korban tengah berada di dapur. Dengan sebilah golok, pelaku membunuh ibu mertuanya. Itu tak lepas dari pandangan bocah tiga tahun dan tiga bulan yang ada di rumah itu.
Tidak berhenti di situ saja, pelaku mengajak dua temanya, Wahyu dan Heru datang membantunya, membuang jasad korban ke sungai Kesesi untuk menghilangkan jejak aksi pembunuhan. Jasad korban sebelumnya dimasukkan ke dalam karung.
Jasad korban yang dibuang ke sungai, baru berhasil ditemukan dua hari setelahnya. Jasad korban yang terbungkus karung itu ditemukan sekitar 7 km dari titik pembuangan. Jenazah langsung dievakuasi ke RSUD M Ashari Pemalang untuk dilakukan autopsi.
Kapolres Pemalang, AKBP Edy Suranta Sitepu bilang, selain Priska, Wahyu dan Heru juga sudah ditetapkan sebagai tersangka. Tersangka Priska dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Ancamannya hukuman 20 tahun penjara.
Sebelumnya, warga geger dengan insiden pembunuhan itu, saat terdengar bocah histeris di subuh hari. Saat warga datang ke TKP yang letaknya memang terpencil dari rumah lainnya, mereka melihat cipratan darah di dapur.
TAG
BERITA TERKAIT
-
Tragis! Seorang Ibu di Bone Tewas Dianiaya Anak Kandung
-
Oknum TNI AU Tikam Pria di Makassar Hingga Tewas
-
Emosi Ditantang Duel, Pemilik Kontrakan di Bone Tikam Tamu Penyewa Hingga Tewas
-
Diplomat Indonesia Zetro Purba Tewas Ditembak OTK di Peru
-
Pelaku Pembunuhan Sadis di Selayar Dinyatakan Alami Gangguan Jiwa, Polisi Serahkan ke Dinsos