Jelang Musda, Golkar Sulsel Dihiasi Enam Kandidat Ketua
02 Februari 2026 13:53
Priska membunuh ibu mertuanya, karena kesal ikut campur urusan rumah tangganya. Akibatnya, pelaku pisah ranjang dengan istrinya.
PEMALANG, BUKAMATA - Priska Dwi Saputra (30), merasa geram. Ibu mertuanya, Siti Rahayu (40), kerap mencampuri urusan rumah tangganya. Priska pun pisah ranjang dengan istrinya, sejak anaknya lahir 3 bulan lalu. Sang istri tinggal bersama ibunya di sebuah rumah kontrakan di Majalangu, Watukumpul, Pemalang. Sementara Priska tinggal di Jojogan.
Prsika mengaku melakukan pembunuhan pada Minggu dini hari (26/4/2020) saat korban tengah berada di dapur. Dengan sebilah golok, pelaku membunuh ibu mertuanya. Itu tak lepas dari pandangan bocah tiga tahun dan tiga bulan yang ada di rumah itu.
Tidak berhenti di situ saja, pelaku mengajak dua temanya, Wahyu dan Heru datang membantunya, membuang jasad korban ke sungai Kesesi untuk menghilangkan jejak aksi pembunuhan. Jasad korban sebelumnya dimasukkan ke dalam karung.
Jasad korban yang dibuang ke sungai, baru berhasil ditemukan dua hari setelahnya. Jasad korban yang terbungkus karung itu ditemukan sekitar 7 km dari titik pembuangan. Jenazah langsung dievakuasi ke RSUD M Ashari Pemalang untuk dilakukan autopsi.
Kapolres Pemalang, AKBP Edy Suranta Sitepu bilang, selain Priska, Wahyu dan Heru juga sudah ditetapkan sebagai tersangka. Tersangka Priska dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Ancamannya hukuman 20 tahun penjara.
Sebelumnya, warga geger dengan insiden pembunuhan itu, saat terdengar bocah histeris di subuh hari. Saat warga datang ke TKP yang letaknya memang terpencil dari rumah lainnya, mereka melihat cipratan darah di dapur.
02 Februari 2026 13:53
02 Februari 2026 13:45
02 Februari 2026 13:44
02 Februari 2026 13:39
02 Februari 2026 12:49
02 Februari 2026 09:43
02 Februari 2026 09:34
02 Februari 2026 09:19
02 Februari 2026 09:56
02 Februari 2026 11:43