Redaksi
Redaksi

Selasa, 28 April 2020 11:06

Ilustrasi
Ilustrasi

Usai Bunuh Sopir, Pasangan Lesbi Paksakan Diri Bawa Mobil hingga Tabrakan

Seorang sopir taksi, dihabisi empat wanita lesbian. Wanita lesbian itu kemudian menabrakkan mobil, karena tak tahu mengemudi.

BANDUNG, BUKAMATA - Sungguh sadis pasangan lesbian ini. Mereka menghabisi sopir taksi tanpa ampun.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan memaparkan, kejadian ini berawal saat pelaku ERS alias Iki (15) dan TGC alias Sela (19), menyewa mobil Grab dari Jakarta untuk tujuan Pangalengan Bandung.

Namun, pelaku meminta untuk mampir ke daerah Jonggol, Kabupaten Bogor untuk menjemput temannya.

"Sebelum ke Pangalengan menjemput rekannya saudari AS alias Riska (20) di Jonggol Bogor, tujuan ke Pangalengan menjemput KS alias Risma (18) karrena mereka memiliki hubungan khusus," kata Hendra.

Saat di perjalanan, pelaku dan korban sepakat akan membayar ongkos taksi online sebesar Rp1,7 juta untuk biaya perjalanan.

Namun, rupanya mereka tidak punya uang untuk membayar jasa perjalanan taksi online yang dikemudikan oleh korban.

Berawal dari situ, niat jahat pelaku pun muncul.

"Tapi ternyata mereka tidak punya uang. Karena tidak punya uang, kemudian saudari Iki dan Risma sepakat untuk menghabisi korban dengan cara menggunakan kunci inggris yang ada di mobil tersebut," kata dia.

Kombes Pol Hendra Kurniawan menjelaskan, dua pelaku utama, yakni Risma dan Iki.

Risma yang membekap dan mencekik korban. Sementara itu, Iki yang memukul korban dengan kunci Inggris.

Sedangkan Riska membantu membuang jenazah korban dan Sela mengamankan barang bukti.

"Korban dipukul kepalanya kemudian sedikit goyang, kemudian dipukul lagi sebanyak 8 kali kemudian akhirnya meninggal," kata dia.

Para pelaku membawa kendaraan milik korban setelah membunuh sang sopir taksi online.

"Mereka (pelaku) tidak memiliki keahlian mengemudi, sehingga terjadi kecelakaan di Cikalong, Cimahi. Setelah itu kendaraan tersebut ditinggalkan begitu saja," ujarnya.

Hendra menjelaskan, baru seminggu pihaknya dapat informasi, mobil korban ada di sana dan kebetulan ada cctv.

Sehingga, bisa mengidentifikasi siapa yang saat itu menggunakan mobil tersebut.

"Dari sana kami bisa menemukan pelaku dan beberapa hari ini berhasil menangkap semua. Pelaku utama saudari Iki masih di bawah umur, jadi tak bisa ditampilkan," tuturnya.

Mereka ini, kata Hendra memiliki hubungan yang akrab.

"Mereka bertemu di beberapa daerah yang jauh dari Jakarta, Bekasi Jonggol dan Pangalengan ini menggunakan aplikasi Her," ujarnya.

Menurut Hendra, para pelaku kini terjerat pasal 338 dan 340 tentang pembunuhan atau pembunuhan berencana. Ancaman hukuman, 20 tahun atau maksimal seumur hidup.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
#Pembunuhan