Awalnya Kematian Sang Nenek Dianggap Wajar, Pembunuhan Terkuak Berkat Kalung Emas
Aksi pembunuhan terhadap seorang nenek terkuak berkat seuntai kalung emas seberat 9,5 gram.
GARUT, BUKAMATA - Uta (55), ditemukan dalam keadaan tak bernyawa di rumahnya. Awalnya kematian wanita itu, dianggap wajar karena usia. Jasadnya pun sudah dikuburkan di pemakaman umum di Garut, Jawa Barat.

Namun tiba-tiba keluarga korban tersadar, kalung emas di leher korban raib. Mereka pun melakukan pencarian, hingga tersiar kabar, AM salah seorang tetangga korban hendak menjual emas.
Kerabat lalu mencurigai AM. Mereka kemudian berpura-pura hendak membantu AM menjualkan emas tersebut. AM lalu memperlihatkan emas tersebut. Salah seorang kerabat mengenali kalau emas itu mirip dengan milik korban.
Kerabat lalu melapor ke polisi. AM diamankan. Makam korban juga dibongkar untuk keperluan autopsi. Benar, hasil autopsi memperlihatkan, ada luka bekas cekikan di leher, juga tulang leher yang retak.
Kasatreskrim Polres Garut, AKP Maradona Armin Mappaseng, Jumat (24/4/2020) mengatakan, dari hasil interogasi, AM mengakui perbuatannya.
“Kami langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka. AM bisa ditangkap tanpa perlawanan dan kami bawa ke Mapolres Garut," ujarnya.
Tersangka AM masuk ke rumah korban sekitar pukul 01.00 WIB. Ia sudah memiliki niat untuk melakukan aksi pencurian di rumah Uta.
Menurut Maradona, AM masuk ke rumah dengan cara mencongkel bagian pintu dapur rumah korban. Saat berhasil masuk, tersangka melihat Uta yang sedang tidur memakai kalung emas di lehernya.
Saat AM hendak mengambil kalung emas, korban terbangun dan melakukan perlawanan. Pelaku AM lalu mencekik leher korban hingga meninggal.
AM langsung membawa lari kalung emas seberat 9,5 gram milik korban. Kalung itu juga diamankan sebagai barang bukti.
Tersangka AM dikenakan pasal 365 KUHP. Dengan ancaman hukuman lima belas tahun penjara.
News Feed
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47
