BONE, BUKAMATA - Rabu, 22 April 2020. Malam itu, 20.30 Wita, Unit Resmob Satreskrim Polres Bone dipimpin Ipda Muh Riad, di-backup Tim Monitoring Center Resmob Polda Sulsel telah mengamankan AL (34), di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Jeppee, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone.
Warga Desa Tirong, Kecamatan Tanete Riattang Barat Kabupaten Bone itu, ditangkap atas laporan istri sirinya, Marni (38). Tuduhannya, melakukan tindak pidana penganiayaan serta pencurian dan penggelapan.
Informasi yang berhasil dihimpun, korban yang juga seorang wiraswasta beralamat di Kelurahan Macanang, Kecamatan Tanete Riattang Barat Kabupaten Bone itu, tak lain adalah istri siri dari pelaku
Terduga pelaku AL, ditangkap berdasarkan dua laporan polisi, yakni laporan tindak penganiayaan serta laporan tindak pidana pencurian dan penggelapan.
Setelah ditangkap tanpa perlawanan, pelaku mengakui bahwa telah melakukan penganiayaan serta pencurian dan penggelapan pada 14 April 2020, sekira pukul 05.00 Wita dan tindak pidana pencurian dan penggelapan yang terjadi pada 17 April 2020 sekira jam 01.00 Wita.
Pelaku juga menerangkan bahwa pada 14 April 2020 sekira pukul 05.00 Wita, telah melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara menendang lengan kanan korban satu kali hingga korban terjatuh. Dan pada 17 April 2020, pelaku kembali melakukan tindak pidana pencurian dan penggelapan terhadap sepeda motor Yamaha Mio J putih DD 3172 AG milik korban. Selanjutnya, pelaku mengaku kembali melakukan tindak pidana pencurian terhadap barang milik korban berupa speaker aktif merek Politron warna hitam .
Pelaku dan barang bukti berupa 1 unit motor Yamaha Mio J warna putih dengan No Pol DD 3172 AG berhasil diamankan. Sementara barang bukti lainnya berupa speaker aktif merek politron warna hitam masih dalam pencarian.
TAG
BERITA TERKAIT
-
CCTV di Lokasi Dugaan Penganiayaan oleh Ketua DPRD Bone Rusak, Polisi Lanjut Periksa Saksi
-
Dugaan Aniaya Staf, Ketua DPRD Bone Andi Tenri Walinonong Dipanggil BK
-
Ketua DPRD Bone Terlapor Kasus Penganiayaan, Beda Versi Keterangan Saksi dan Korban
-
Pemerintah Pastikan Proses Hukum Kasus Dugaan Kekerasan Perempuan di Cirebon Berjalan Profesional
-
Cinta Ditolak, Pelajar 17 Tahun Tega Habisi Nyawa Petugas Kebersihan di Luwu Timur