Redaksi
Redaksi

Kamis, 23 April 2020 07:31

PJ Wali Kota Makassar, Muh Iqbal Suhaeb (kedua dari kiri), saat membagikan bantuan ke warga.
PJ Wali Kota Makassar, Muh Iqbal Suhaeb (kedua dari kiri), saat membagikan bantuan ke warga.

Ombudsman Makassar: Jika Bansos Tak Merata Cepat Lapor ke Kami

Ombudsman Makassar meminta warga melaporkan jika ada bantuan sosial yang tidak sampai kepada mereka.

MAKASSAR, BUKAMATA – Sosialisasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Makassar, akan diterapkan pada Jumat 24/4/2020 selama 14 hari ke depan. Hari ini Pemerintah Kota Makassar mulai menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) tersebut secara bertahap.

Pemerintah Kota Makassar telah memberikan bantuan Sembako, buat masyarakat yang terkena dampak Corona, yang tersebar di beberapa wilayah di kota Makassar.

Komisioner Ombudsman Kota Makassar Nurul Fitratullah Abbas mengatakan, seharusnya pemerintah kota Makassar menyalurkan Bansos tersebut secara merata dan tepat sasaran sesuai kebutuhan masyarakat sekarang.

“Pemerintah Kota Makassar, harus teliti dalam menyalurkan bantuan sosial, pendataannya harus akurat, jangan sampai ada masyarakat yang layak menerima namun tidak kebagian," ungkapnya.

Masyarakat lanjut dia, sebenarnya wajib juga ikut serta dalam mengawal penyaluran bantuan sosial dari Pemerintah Kota Makassar. Alasan Nurul, karena sebab dengan kondisi seperti ini diperlukan keadilan yang merata. Pasalnya ini menyangkut kemaslahatan umat.

“Apabila ada masyarakat seharusnya layak mendapat bantuan sosial tersebut, namun tidak kebagian atau jumlah nominal yang diterima penerima Bansos tidak sesuai dengan yang ditetapkan pemerintah, hal ini bisa dilaporkan secara online ke kami, melalui http://bit.ly/laporkidiombudsman,” tutupnya.

Penulis : Andis
#Bagi sembako #Pemkot Makassar