TERNATE, BUKAMATA - Senin, 20 April 2020 malam. Pukul 21.00 WIT, petugas berseragam turun menertibkan warga Kota Ternate yang masih berkeliaran di atas pukul 21.00 WIT. Mereka gabungan TNI, Polri, Satpol PP dan Dinas Perhubungan. Dipimpin langsung Wakapolresta Ternate, Kompol Jufri Dukomolamo.
Hasilnya, terjaring 13 warga yang berkeliaran. Mereka dibawa ke kantor Wali Kota Ternate selaku Posko DalOP, untuk kemudian didata, dibina dan diberi arahan, agar tidak mengulang kembali aktivitasnya pada malam hari berikutnya di atas pukul 21.00 WIT.
Senin malam, merupakan hari kedua operasi. Pada operasi hari pertama, terjaring 35 warga. Sehingga total selama dua malam terjaring 48 warga yang masih berkeliaran di Kota Ternate.
Baca Juga :
Pemerintah Kota Ternate, memang melakukan penjadwalan pembatasan aktivitas warga, mulai pukul 21.00 sampai pukul 05.00 WIT.
Menurut Wakapolresta Ternate Kompol Jupri Dukomolamo, pemberlakuan penjadwalan pembatasan aktivitas ini, dilakukan sejak 5 April 2020 lalku, sesuai dengan maklumat bersama Forkompinda. Pemberlakuan ini namanya daerah tertib physical distancing, karena di Maluku Utara, khususnya Kota Ternate belum diberlakukan PSBB.
Masyarakat sudah mulai menyadari terkait upaya pemutusan mata rantai penyebaran pandemic covic19. Pemberlakuan penjadwalan pembatasan aktivitas mulai pukul 21.00- 05.00 WIT, karena malam hari sangat minim pengawasan dan kurangnya kesadaran masyarakat. Berbeda dengan di siang hari, di mana masyarakat masih bisa melakukan social distancing karena virus Corona ini terjadi di antaranya karena terjadi kontak fisik.
"Cara yang dilakukan bagi warga yang terjaring patroli dilakukan dengan cara-cara persuasif, dengan memberikan edukasi tentang pentingnya social distancing. Harapannya masyarakat harus bersatu memutus mata rantai covic19, sia-sia bila petugas kesehatan dan petugas keamanan sigap tapi masyarakat selaku di garda terdepan tidak patuh," ungkapnya.
Warga beraktivitas dibatasi sampai pukul 21.00 WIT, dan pada pukul 22.00 WIT, tim satgas dan pihak TNI, Polri, dinas perhubungan dan Satpol PP, melakukan patroli di sepanjang jalan dan taman kota.
Bila masyarakat yang masih beraktivitas di atas jadwal batas aktivitas tersebut, maka warga akan diangkut ke mobil patroli dengan pendekatan persuasif, kemudian dikumpul di kantor wali kota Ternate selaku Posko DalOP.
Dan Senin (20/4/2020) malam, yang merupakan malam ke 2 penjadwalan operasi penjaringan, terjaring 13 orang warga yang tidak mematuhi arahan dari pemerintah kota, yang masih berkeliaran di beberapa pangkalan ojek, taman-taman kota di beberapa titik di selatan Kota Ternate. Ada beberapa warga yang sempat melarikan diri ketika mobil patroli mendekati mereka.
Kasat sabhara AKP Hefrizon, S.kom Sik MM, masyarakat yang terjaring di Senin kemarin lebih sedikit dibandingkan malam pertama yang berjumlah sekitar 35 orang sejak mulai berlakunya jam malam.
Penyebab sedikitnya warga yang terjaring di Senin malam, karena faktor cuaca dan karena sudah banyak masyarakat yang tahu akan adanya penjaringan yang dilakukan mulai pukul 22.00 WIT.
Setelah mereka yang terjaring didata, diberi pemahaman terkait social distancing dan pola hidup bersih dan sehat (PHBS) dan bagaimana mereka menularkan efek positif menyampaikan kepada keluarga, bahwa di atas pukul 22.00 WIT sudah tidak bisa lagi berkeliaran di taman kota maupun jalan umum.
Bagi warga yang sudah pernah terjaring diharapkan tidak terjaring lagi pada malam selanjutnya, karena mereka akan dikenai UU karantina.
Hefrizon menghimbau agar masyarakat berada di garda terdepan, memutus mata rantai penyebaran pandemik covid-19 dengan tetap berdiam di rumah.
Penulis : Ibra Hamzah