Redaksi
Redaksi

Minggu, 19 April 2020 18:50

Ilustrasi
Ilustrasi

Suaminya Digerebek Mesum dengan Selingkuhan, Istri Minta Maaf ke Satpol PP

Pasangan bukan suami istri digerebek di sebuah tempat kos. Istri pelaku pria, meminta maaf kepada Satpol PP.

KEDIRI, BUKAMATA - Sabtu petang, 18 April 2020. Aparat Satpol PP Kota Kediri melangkah pelan menuju sebuah kamar indekos di jalan Setono, Kelurahan Ngadirejo, Kota Kediri. Mereka mendapat kabar, bahwa kamar tersebut dihuni pasangan yang bukan suami istri.

Seorang personel kemudian mengetuk pintu. Butuh waktu lama mereka menunggu sampai pintu dibuka. Ternyata di dalam ada ASR (34) dan IS (41).

Benar keduanya bukan suami istri. Alamat juga berbeda. ASR (34) warga Desa Gogorante, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri. Sedangkan IS (41), pria yang telah beristri, warga Desa Ngletih, Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri.

ASR dan IS pun langsung digelandang petugas patroli ke Kantor Satpol PP Kota Kediri, untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.

"Saat petugas tiba pintu kamarnya tertutup," jelas Nur Khamid, Kabid Trantibum Satpol PP Kota Kediri, Sabtu (18/4/2020) dikutip dari tribunnews.

Pasangan selingkuh ini pun diminta untuk membuat surat pernyataan di hadapan petugas.

Setelah membuat surat pernyataan, keduanya diserahterimakan kepada perwakilan keluarganya masing.

Serah terima ASR dilakukan dengan salah satu kerabat yang menjemputnya.

Sedangkan IS diserahterimakan langsung kepada istrinya SG (40).

Kepada petugas satpol PP, SG yang merupakan istri sah IS, mengucapkan terima kasih atas tindakan petugas. Dia juga memohon maaf atas kesalahan yang telah dilakukan suaminya.

Nur Khamid mengaku akan panggil pengelola tempat kos tersebut. Bila terbukti melakukan pembiaran kasus tindak asusila, maka Satpol PP akan menutupnya.

#Mesum #Selingkuh