
Bayi Dibuang di Polman, Sang Ibu Tinggalkan Surat: Ini Demi Keselamatan Anak Saya
Bayi diperkirakan berusia empat bulan di Polman ditemukan warga. Orangtua si bayi juga meninggal sepucuk surat.
BUKAMATA - Sesosok bayi perempuan ditemukan warga di Dusun Mirring, Desa Mirring, Kecamatan Binuang, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat.

Bayi yang diperkirakan berusia empat bulan itu ditemukan di depan rumah warga pada Sabtu (18/4) malam, sekitar pukul 23.17 WITA.
Di lokasi penemuan bayi juga ditemukan sepucuk surat yang diduga ditulis oleh orang tua bayi tersebut.
Adnan, salah seorang warga setempat, mengatakan saat pertama kali ditemukan warga, bayi tersebut berbalut sarung. Dalam surat yang ditemukan warga itu, diduga sang bayi dibuang oleh orang tuanya karena keterbatasan ekonomi.
"Saat ditemukan, hanya memakai baju seadanya diselimuti sarung dan sepucuk surat," kata Adnan, Minggu (19/4).
Sementara itu, Kapolres Polman, AKBP Muhammad Rifai mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi untuk mengetahui motif dan pelaku yang diduga tega membuang bayinya tersebut.
"Masih diselidiki dan menelusuri orang tua bayi tersebut," unkap Rifai dilansir Kumparan.
Berikut bunyi surat bayi yang ditemukan warga:
Assalamu Alaikum Wr.Wb
Dengan segala hormat, saya memohon maaf yang sebesar-besarnya karena kehadiran anak saya ini.
Ibu/Bapak dengan sangat terpaksa saya menitipkan anak saya untuk dirawat dan dibesarkan oleh bapak/ibu dan keluarga. Karena keterbatasan ekonomi saya, sehingga dengan berat hati hal ini harus saya lakukan demi keselamatan anak saya.
Melalui surat ini saya memohon agar kiranya kehadiran anak saya dapat dirahasiakan dari siapapun, demi kebaikan dan masa depan anak ini.
Di akhir surat, tertulis nama dan tanggal lahir bayi tersebut, Nur Fatimah Azzahra, lahir 27 November 2019.
News Feed
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47