GARUT, BUKAMATA - Hari telah ditentukan, Maret. Undangan juga telah disebar. Namun karena adanya maklumat yang melarang orang berkumpul, DH (31), terpaksa menunda pernikahannya dengan tunangannya, DT (23).
Namun, pria asal Garut, Jawa Barat itu harus menelan pil pahit. Tunangannya ternyata berselingkuh dengan seorang anggota dewan di Garut. Inisialnya EN.
Dilansir dari detik, DH sebenarnya curiga calon istrinya itu main serong. Dia lalu mencari bukti, hingga mendapati bukti foto, video dan percakapan mesum tunangannya dengan seorang pria. Setelah diteliti, pria itu ternyata anggota dewan.
DH lalu berkonsultasi dengan Kuasa Hukum DH dari Kantor Hukum Yos & Rekan, Syam Yousef, saat itu sebuah ancaman pembunuhan masuk ke ponsel DH. Diduga dari EN dan orang-orangnya.
"DH kini dalam kondisi shock karena banyak telepon asing masuk yang mencari keberadaannya," ujar Syam.
Syam juga menegaskan akan terus mendampingi kliennya dan melaporkan kasus ini ke Polda Jawa Barat.
Kasus dugaan ancaman pembunuhan yang dilakukan EN, kini ditangani oleh Polda Jabar.
Polda Jabar membenarkan telah menerima laporan dari masyarakat terkait Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang terlapornya salah satu anggota DPRD Kabupaten Garut. Kasus tersebut akan ditindaklanjuti.
BERITA TERKAIT
-
Tragis! Seorang Ibu di Bone Tewas Dianiaya Anak Kandung
-
Viral Video Dugaan Penganiayaan Ibu dan Anak Balita oleh Mantan Suami di Takalar
-
Tak Terima Ditegur Saat Ugal-ugalan Berkendara, Dua Pemuda di Bone Aniaya ASN
-
Oknum TNI AU Tikam Pria di Makassar Hingga Tewas
-
Siswi SD Dianiaya Oknum Guru TK di Bone, Orangtua Lapor Polisi