
Ancam Bunuh Calon Suami Selingkuhannya, Anggota DPRD Garut Dilapor Polisi
Seorang oknum Anggota DPRD Garut dilapor polisi. Dia mengancam calon suami selingkuhannya.
GARUT, BUKAMATA - Diki menemukan percakapan yang tak pantas, juga video dan foto mesra di ponsel calon istrinya, DT. Pria yang ada dalam ponsel calon istrinya itu adalah E, anggota DPRD Garut.

Diki lantas berkonsultasi dengan kuasa hukumnya, Syam Yousef pada 25 Maret 2020 lalu. Saat tengah berkonsultasi, tiba-tiba E mengancam Diki. Dia mengancam akan membunuh pria itu.
Senin, 6 April lalu, Diki didampingi kuasa hukumnya, melapor ke Polda Jabar.
"Diki memiliki seorang calon istri berinisial DT. Diki merasa curiga calon istrinya tersebut melakukan hubungan dengan pria lain. Pada tanggal 25 Maret 2020, Diki menemukan bukti-bukti di ponsel milik DT," ucap Syam Yousef seperti dikutip dari Detik.
Menurut Syam Yousef, E mengancam kliennya dengan kata-kata yang tidak pantas. "Klien kami diancam akan dibunuh," ucap Yousef.
Yousef menjelaskan, pengancaman tersebut diduga dilakukan E lantaran E takut bukti hubungan gelapnya dengan DT disebar Diki. Yousef mengaku kliennya memiliki bukti-bukti hubungan antara DT dan E berupa video, foto, hingga percakapan WA.
"Buktinya ada. Klien kami juga memiliki bukti lain selain permasalahan hubungan gelap E dengan DT," kata Yousef.
Dugaan kasus ancaman pembunuhan yang diduga dilakukan E terhadap Diki berbuntut panjang. Dalam bukti-bukti yang diperoleh Yousef dari kliennya, E diduga memiliki senjata api jenis beretta.
Hal tersebut, kata Yousef terdapat pada sebuah barang bukti berupa rekaman video. Dalam video berisi ancaman yang ditujukan kepada kliennya, terdengar bahwa E memiliki beretta.
"Memang ucapannya seperti itu. Tapi saya sendiri tidak tahu apa beretta itu," kata Yousef.
Detikcom memperoleh bukti rekaman video yang dimaksud Syam Yousef. Dalam video berisi percakapan antara seorang lelaki yang diduga merupakan E dan seorang perempuan inisial DT yang merupakan kekasih Diki, terdengar suara sang lelaki berbahasa Sunda memaki-maki perempuan tersebut.
"Eta gambar kudu tanggungjawab sia. Dibunuh sia. Tangan aing nyekel beretta. Gambar eta geus nepi ka LSM. Tadi loba wartawan nu nelepon ka urang. (Itu gambar kamu harus tanggungjawab. Dibunuh kamu. Tangan saya pegang beretta. Gambar itu sudah sampai ke LSM. Tadi banyak wartawan yang telepon saya)," ucap pria tersebut seperti dalam percakapan di video itu.
"Diudag tah ku aing. Dibunuh sia. Kamana wae ku aing diuber tah. Tempo we. Kaujung dunya ge tempo we (Saya kejar, saya bunuh kamu. kemana pun saya akan kejar. Lihat saja. Ke ujung dunia pun lihat saja)," kata lelaki seperti dalam video itu.
Selain mengaku memiliki beretta, pria itu juga menjelaskan kepada DT bahwa dia tidak takut dilaporkan ke polisi. "Deuk maen polisi deuk maen kejaksaan hayu jeung aing mah. Pareum ku aing mah. (Mau main polisi mau main kejaksaan ayo sama saya. Enggak mempan sama saya)," ujar pria yang mengancam itu.
Kasus ini tengah dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian. Kasus dugaan ancaman pembunuhan yang dilakukan E kini ditangani Polda Jabar.
Polda Jabar membenarkan telah menerima laporan dari masyarakat terkait Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang terlapornya salah satu anggota DPRD Kabupaten Garut. Kasus tersebut akan ditindaklanjuti.
"Ya memang benar ada laporannya," ucap Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Saptono Erlangga Waskitoroso, Rabu (15/4/2020).
Erlangga mengatakan pelapor membuat laporan terhadap anggota DPRD Garut berinisial E itu dengan Undang-Undang ITE. Namun, ia belum bisa menjelaskan secara rinci kasus yang dilaporkan itu. Dia hanya memastikan laporan itu ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar.
"Diproses sama Krimsus, ITE," kata Erlangga.
Selain melaporkan E kepada pihak kepolisian, tim kuasa hukum Diki juga melaporkan E kepada Badan Kehormatan (BK) DPRD Garut. E diadukan ke BK atas dugaan tindakan penyimpangan moral dan etika sebagai anggota dewan.
"Kami sudah membuat laporan kepada BK per tanggal 13 April," kata Yousef.
News Feed
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47