BUKAMATA - Seorang terapis pria berinisial WA (48) diamakan lantaran terlibat dalam prostitusi online.
Tak hanya lihai memijat badan, WA juga mempromosikan dirinya untuk memuaskan sahwat para pelanggannya.
Kapolresta Banyuwangi Kombes Arman Asmara Syarifudin mengatakan, awalnya curiga dengan praktik pijat yang dilakoni WA. Dari penelusuran di media sosial, Twitter WA memajang foto diri saat berpose telanjang.
Lewat akun medsos itu, terapis ini juga membuka jasa kepada pelanggan yang ingin dipuaskan di ranjang.
“Kami mendapat kejanggalan dari media sosial Twitter, di sini ada postingan jasa memijat terjadi pada 27 Maret 2020. Kemudian dilakukan penyidikan mendalam. Dari situ terdapat booking-an dari seseorang. Dengan terlapor WA 43 tahun asal Kecamatan Cluring," kata Arman dilansir Suara, Selasa (14/4/2020).
Menurut Arman, aksi yang dilakukan pelaku yaitu menawarkan jasanya melalui medsos tersebut. Kemudian setelah adanya pesanan, WA datang dan melakukan aksinya.
"Maka orang yang menggunakan jasanya bisa melaksanakan kegiatan lain, bisa prostitusi, bisa bagian tubuh sensual,” katanya.
BERITA TERKAIT
-
Polres Sidrap Amankan 8 Orang Prostitusi Online, Mucikari Tawarkan Jasa "Open BO" Rp. 1,3 Juta
-
Prostitusi Online Kelas Elit di Makassar, Tarif Rp5 Juta Sekali Kencan
-
Pelajar di Makassar Dibekuk Polisi, Diduga Jajakan Gadis 16 Tahun ke Pria Hidung Belang
-
Jual Wanita ke Pria Hidung Belang, Mucikari di Makassar Ditangkap Saat Transaksi di Wisma
-
Mucikari yang Jajakan PSK dengan Tarif Hingga Rp15 Juta Ditetapkan Tersangka