Menag Salurkan Bantuan untuk Madrasah, Guru, dan Siswa Terdampak Longsor Cisarua
01 Februari 2026 20:42
Penyidik dari Polres Bulukumba, saat ini melengkapi berkas pemerkosa anak kandung. Pelaku sudah ditahan di Polres Bulukumba.
BULUKUMBA, BUKAMATA - Polisi terus melakukan penyidikan terhadap perkara pemerkosaan anak kandung di Gantarang, Bulukumba.
Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Berry Juana, Minggu, 12 April 2020 bilang, pihaknya sudah melakukan penahanan terhadap pelaku. "Kemudian penyidik akan melengkapi berkas," jelasnya via WhatsApp tadi.
Sebelumnya, seorang gadis berusia 27 tahun yang diinisialkan Bunga, diperkosa ayahnya. Saat itu, Kamis, 9 April 2020, Bunga sedang berduaan dengan ayahnya yang berusia 53 tahun di rumahnya, Kecamatan Gantarang, Bulukumba. Sang ibu sedang ke luar kota.
Tiba-tiba, nafsu bejat sang ayah timbul. Dia lalu memegang tangan Bunga. Korban kaget saat pelaku tiba-tiba mencekiknya, lalu membuka paksa celana dalamnya.
Bunga tak bisa berbuat apa-apa, tenaga ayahnya yang dikuasai birahi lebih kuat. Sang ayah, lalu merenggut keperawanan anak gadisnya sendiri.
Usai menjadi korban perbuatan keji itu, Bunga merasakan perih dan pedih. Dia lalu berlari ke belakang rumah kemudian menelepon ibunya.
Bersama ibu, Bunga lalu melaporkan perbuatan pelaku ke Polres Bulukumba.
Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Berry Juana Putra, Sabtu, 11 April 2020 bilang, pelaku diamankan oleh tim Resmob Polres Bulukumba, saat bersembunyi di Jalan Mujair Kelurahan Ela Ela, pada hari yang sama.
“Pelaku telah mengakui perbuatanya dan saat ini telah kami amankan di Polres Bulukumba untuk proses hukum lebih lanjut,” kata AKP Berry.
01 Februari 2026 20:42
01 Februari 2026 17:46
01 Februari 2026 14:50
01 Februari 2026 10:33