Redaksi
Redaksi

Sabtu, 11 April 2020 11:51

Dihujat Warganet, Ketua RT Penolak Jenazah Perawat Meminta Maaf

Dihujat Warganet, Ketua RT Penolak Jenazah Perawat Meminta Maaf

Ketua RT di Semarang akhirnya meminta maaf setelah dihujat warganet karena menolak jenazah perawat yang terjangkit Covid-19. Menurutnya, dia hanya menyuarakan aspirasi warganya.

SEMARANG, BUKAMATA - Kisah pilu perawat yang meninggal setelah terpapar Covid-19 dari pasien yang dirawatnya menjadi viral. Itu setelah jenazahnya ditolak warga di lokasi pemakaman di Kecamatan Ungaran Barat.

Awalnya, jenazah almarhumah rencana akan dimakamkan di samping makam ayahnya. Namun warga setempat menolak. Penolakan warga itu disuarakan Ketua RT Ketua RT 6 Dusun Sewakul, Bandarjo, Ungaran Barat, Kabupaten Semarang.

Namun, setelah mendapat hujatan dari warganet, Ketua RT yang bernama Purbo itu, akhirnya meminta maaf.

Permintaan maaf disampaikan Purbo di samping Ketua DPW PPNI Jawa Tengah, Edy Wuryanto, di kantor PPNI Jateng. Purbo meminta maaf kepada keluarga besar almarhumah.

"Saya minta maaf kepada keluarga besar almarhumah yang sempat tidak jadi dimakamkan di Sewakul. Secara pribadi menyesal, saya mohon maaf sekali," kata Purbo, Jumat (10/4/2020).

Selaku ketua RT, Purbo mengaku hanya menampung aspirasi warga dan menyampaikan kepada perangkat desa.

"Saya tidak punya daya, itu aspirasi warga dan saya hanya kewajiban untuk koordinasi ke perangkat desa saja," katanya.

"Saya atas nama pribadi dan juga mewakili masyarakat saya, mohon maaf atas kejadian kemarin. Saya juga meminta maaf kepada perawat seluruh Indonesia," imbuhnya.

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo juga angkat bicara soal kejadian ini. Dia juga meminta maaf atas peristiwa tersebut, dan meminta warganya mengedepankan rasa kemanusiaan di masa pandemi Virus Corona.

Lewat video yang juga dia unggah di akun media sosial miliknya, Ganjar menyatakan permintaan maafnya. Ia mengaku kaget ketika dilapori soal penolakan jenazah perawat.

"Saya mendapatkan laporan yang mengejutkan, peristiwa yang membuat tatu ati (sakit hati). Sekelompok warga Ungaran menolak pemakaman pasien COVID-19. Ini kejadian kesekian kali. Dan saya mohon maaf, saya ingin kembali mengajak bapak ibu untuk ngrogoh rasa kamanungsan (memakai rasa kemanusiaan) yang kita miliki," kata Ganjar, Jumat (10/4/2020) kemarin.

Ia kembali menjelaskan, prosedur pengurusan jenazah pasien Corona yang syar'i dan sudah sesuai prosedur. Ganjar juga menyebut pesan ahli terkait virus yang akan mati, ketika inangnya mati dan tidak bisa menjangkiti orang ketika sudah dikubur.

"Saya tegaskan sekali lagi kalau jenazah itu sudah dikubur, virusnya ikut mati di dalam tanah. Tidak bisa keluar dan menjangkiti warga. Majelis ulama pun sudah berfatwa bahwa mengurus jenazah itu wajib hukumnya, sementara menolak jenazah itu dosa. Karena itu saya berharap kejadian di Ungaran ini menjadi yang terakhir, jangan lagi ada penolakan jenazah apalagi seorang perawat," jelasnya.

Ganjar berharap, seluruh orang paham bahwa dokter, perawat dan tenaga medis adalah pahlawan kemanusiaan apalagi di masa pandemi karena mereka berani mengambil risiko yang membahayakan nyawa.

"Kepada perawat, dokter, tenaga medis, saya mewakili seluruh warga Jawa Tengah mengharap maaf dari panjenengan (Anda) semua, mari berjuang bersama-sama melawan Corona," katanya.

"Dan kepada pihak-pihak yang mengurus jenazah pasien COVID-19 tolong sekali lagi tolong berkomunikasi dengan pemerintah desa dan tokoh masyarakat setempat. Kalau warga sudah paham saya yakin semua menerima dan mencegah berkembangnya isu yang tidak benar atau hoaks yang sering kali ini memecah belah masyarakat," urai Ganjar.

Sebelumnya, jenazah seorang perawat RSUP Kariadi Semarang terjadi di Kabupaten Semarang, ditolak warga saat akan dimakamkan pada Kamis (9/4/2020). Jenazah perawat perempuan yang positif Virus Corona atau COVID-19 itu, ditolak saat akan dimakamkan di samping makam ayahnya di Kecamatan Ungaran Barat.

Humas Gugus Tugas Pencegahan COVID-19 Kabupaten Semarang, Alexander Gunawan mengatakan, perawat RSUP dr Kariadi Semarang itu berstatus positif COVID-19.

Ketua DPW Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Jawa Tengah, Edy Wuryanto mengungkap, setelah ditolak, jenazah perawat itu akhirnya dibawa lagi ke Kota Semarang dan diputuskan untuk dimakamkan di kompleks Pemakaman dr Kariadi yang berada di kawasan TPU Bergota.

"Jadi akhirnya yang bersangkutan dimakamkan di makam keluarga dr Kariadi, pahlawan Nasional yang namanya diabadikan di RSUP dr Kariadi. Semalam jam 19.00 sampai 20.00-an, itu bukan kompleks makam umum tapi lokasinya RSUP dr Kariadi di Bergota," kata Edy.

Edy mengatakan pihaknya menyayangkan penolakan terhadap perawat yang sudah berjuang di lini depan menangani Corona. Stigma negatif berlebihan tersebut menimbulkan kekecewaan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
#Penolakan Jenazah #Semarang

Berita Populer