Redaksi
Redaksi

Sabtu, 11 April 2020 15:25

Rudi Hartono saat digiring kembali ke Rutan Kelas IIB Sengkang.
Rudi Hartono saat digiring kembali ke Rutan Kelas IIB Sengkang.

Baru Dibebaskan dari Lapas karena Corona, Napi Wajo Ini Mencuri Lagi

Seorang napi di Wajo, baru saja dibebaskan melalui program asimilasi. Sekarang dia masuk lagi, setelah ketahuan mencuri.

WAJO, BUKAMATA - Rudi Hartono baru dibebaskan 2 April 2020 lalu dari Rutan Kelas IIB Sengkang, Wajo, Sulsel. Dia dibebaskan berdasarkan program asimilasi rumah Kemenkum HAM sehubungan dengan pencegahan virus Corona di lembaga permasyarakatan (lapas).

Namun, Rabu, 8 April 2020, Rudi Hartono kembali dibawa ke Rutan. Dia tertangkap hendak mencuri di rumah warga di Dusun Ulugalung Timur, Desa Lempa, Kecamatan Pammana, Wajo. Sehari sebelum tertangkap warga, Rudi juga disebut telah melakukan aksi yang sama di rumah milik warga lainnya.

"Ya 2 kali (masuk ke rumah warga untuk mencuri-red). Kemarin ndag sampai mencuri, ketahuan, jadi langsung kabur. Tadi pagi juga begitu," ujar Kasat Reskrim Polres Wajo AKP Bagas Sancoyoning, Rabu (8/4/2020) lalu.

Kepala Rutan Klas IIB Sengkang, Syahrir Efendi bilang, pembebasan Rudi Hartono sudah sesuai syarat dan ketentuan dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI No 10 Tahun 2020 tentang Syarat Pemberian Asimilasi dan Hak Integrasi bagi Narapidana dan Anak.

"Saya mengeluarkan dia itu di tanggal 2 April sesuai dengan peraturan menteri nomor 10 tahun 2020 tentang syarat asimilasi rumah bagi narapidana dalam rangka pencegahan COVID-19. Kebetulan setelah disisir, dia juga termasuk di situ, administrasi terpenuhi, kami keluarkan dong," ujar Syahrir seperti dikutip dari Detik, Sabtu (11/4/2020).

Menurut Syahrir, Rudi merupakan narapidana yang baik, karena memiliki kepribadian dan kemandirian yang baik.

"Anak ini kalau kita mau tahu, selama di dalam, pembinaan kemandirian itu bagus. Pembinaan kepribadian rajin salat, ibadah, taat patuh sama aturan di dalam," ujar Syahrir.

"Cuma itulah barangkali, lingkungan yang mempengaruhi bisa saja karena mungkin tidak ada penerimaan dari masyasrakat, keluarga juga sudah tidak peduli, bagaimana, sementara perut harus diisi," imbuhnya.

Rudi saat itu bebas bersama sedikitnya 75 orang narapidana melalui program asimilasi rumah. Syahrir mengaku tengah melakukan pemeriksaan terhadap Rudi, mengenai aksinya yang kembali mencuri.

#Kepmenkumham #Napi Wajo #Corona #Wajo

Berita Populer