ACEH, BUKAMATA - Sebuah video berdurasi 30 detik beredar. Seorang kepala desa di Aceh Utara, dipukul seorang nenek. Video itu pun viral. Merasa dipermalukan, sang kepala desa melapor ke polisi.
Kepala Desa Lhok Pu'uk T Bakhtiar, diduga adalah orang di dalam video itu. Hari itu, dia mendatangi kediaman Nenek TU (60). Tujuannya hendak menyelesaikan soal tapal batas.
Entah kenapa, pembicaraan memanas. Terjadi cekcok mulut antara pak kades T Bakhtiar dengan nenek TU. Cekcok memanas, tiba-tiba nenek TU menabok kepala pak kades.
Tak terima, T Bakhtiar sempat maju hendak membalas. Namun dihalangi warga. Dia pun dibawa pergi dari lokasi.
Video itu lalu beredar di grup WhatsApp. Video tersebut diunggah ke kanal YouTube dengan akun Dun RMD pada 4 April 2020.
Merasa dipermalukan, T Bakhtiar akhirnya melaporkan nenek TU ke Mapolres Aceh Utara. Tuduhannya telah mencemarkan nama baiknya dan sengaja menyebarkan video tersebut.
Kasat Reskrim Polres Aceh Utara, AKP Adhitya Pratama membenarkan adanya laporan itu. Menurutnya, pihaknya sudah mengambil keterangan T Bakhtiar selaku pelapor. Namun belum memeriksa terlapor nenek TU.
AKP Adhitya mengaku akan menyelidiki apa benar pelaku pemukulan adalah penyebar video seperti yang dilaporkan.
"Ini kita periksa dulu keterangan saksi ahli juga, ahli teknologi informasi. Apakah benar yang menyebarkan video itu pertama kali pelaku pemukulan sendiri dan ahli bahasa. Ini terus didalami," ungkap Kasat Reskrim Polres Aceh Utara, AKP Adhitya Pratama.
BERITA TERKAIT
-
CCTV di Lokasi Dugaan Penganiayaan oleh Ketua DPRD Bone Rusak, Polisi Lanjut Periksa Saksi
-
Dugaan Aniaya Staf, Ketua DPRD Bone Andi Tenri Walinonong Dipanggil BK
-
Ketua DPRD Bone Terlapor Kasus Penganiayaan, Beda Versi Keterangan Saksi dan Korban
-
Pemerintah Pastikan Proses Hukum Kasus Dugaan Kekerasan Perempuan di Cirebon Berjalan Profesional
-
Cinta Ditolak, Pelajar 17 Tahun Tega Habisi Nyawa Petugas Kebersihan di Luwu Timur