Karyawan Terdampak Covid-19 di Makassar Bakal Dapat Bantuan dari Dinsos
Nasib karyawan yang terdampak Covid-19 akan diserahkan ke Dinas Sosial Kota Makassar untuk diberikan santunan jika memenuhi syarat.
MAKASSAR - Ribuan karyawan perusahaan di Makassar dirumahkan akibat pandemi virus corona atau Covid-19. Data Dinas Ketenagakerjaan Kota Makassar per hari ini, Selasa (7/4/2020), sudah ada 4.295 karyawan dari 73 perusahaan di Makassar yang terdampak.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Makassar, Andi Irwan Bangsawan menjelaskan jika data karyawan yang terdampak tersebut akan diserahkan ke Dinas Sosial Kota Makassar untuk diberikan santunan jika memenuhi syarat.
"Sudah saya sampaikan ke kepala Dinas Sosial untuk diberikan bantuan sembako jika memenuhi indikator persyaratan. Kami dan Dinsos akan saling membantu untuk memberikan perhatian lebih," ungkap Irwan dalam sesi video konferensi dengan awak media, Selasa (7/4/2020) malam.
"Selain bantuan dinas sosial, kita juga mendata mereka untuk dimasukkan dalam program kartu prakerja nantinya," tambahnya.
Irwan juga mengaku pihaknya akan terus berkoordinasi dengan perusahaan tempat mereka bekerja agar sebisa mungkin tetap diberikan upah sebesar 50 persen selama mereka dirumahkan.
"Kita berupaya agar karyawan yang dirumahkan bisa tetap mendapatkan upah. Kita lihat kondisinya sekarang itu setengah mati. Yang kita takutkan adalah pekerja harian. Kalau mereka tidak bekerja kan tidak digaji. Tapi kami tetap berkoordinasi dengan perusahaan-perusahaan itu," demikian Irwan.
News Feed
BPS Mulai Pendataan Door to Door, Wali Kota Makassar Jadi Responden Pertama
16 Juni 2026 15:28
DPR Setujui Naturalisasi Baker dan Vickery
16 Juni 2026 15:01
Berita Populer
16 Juni 2026 09:27
16 Juni 2026 10:02
16 Juni 2026 09:47
16 Juni 2026 09:21
16 Juni 2026 09:17
