Redaksi : Selasa, 07 April 2020 14:06
Ilustrasi

MUARA ENIM, BUKAMATA - Mengenakan baju kaus motif merah hati dan celana kuning, Lia Natalia (19), terus menunduk di depan penyidik Reskrim Polres Muara Enim. Dia sangat menyesal, telah menghabisi nyawa balitanya, LN (3).

Kematian balita itu, terungkap dari laporan sang nenek ke Polsek Gunung Megang. Dia curiga saat melihat jasad cucunya. Ada luka di bahunya.

Polsek Gunung Megang lalu melakukan penyelidikan. Hasilnya, Lia Natalia mengakui perbuatannya.

Ditemui di Ruang Penyidik Reskrim Polres Muara Enim, Lia menceritakan. Kejadiannya, Rabu (25/3/2020) sekitar pukul 12.30 WIB.

Saat itu, Lia sedang memberi makan balitanya, di rumahnya Desa Sidomulyo, Kecamatan Gunung Megang.

Waktu itu korban rewel. Akibatnya Lia kesal. "Anak saya sangat rewel saat diberi makan, dikasih makan dilepeh, dan memukul-mukul kaki saya,” ujarnya.

Lia sudah membujuknya, tapi tak juga berhenti. Lia lalu kesal dan mengambil piring makanan kemudian memukulkan ke arah tangan anaknya. Piring bening itu pecah dan melukai bahu korban.

“Dipukul pakai piring, habis itu berdarah, dan dibawa ke puskesmas tetapi tidak sanggup, jadi dibawa ke rumah sakit dan meninggal di sana karena kehabisan darah,” ungkapnya.

Lia mengaku khilaf dan sangat menyesali perbuatannya. “Tidak ada permasalahan keluarga, saya khilaf dan menyesal,” terangnya sembari menundukkan kepalanya.

Kasat Reskrim Polres Muara Enim AKP Dwi Setya bilang, kasus ini merupakan limpahan dari Polsek Gunung Megang.

Tersangka kata AKP Dwi, sudah berada di tahanan Reskrim Polres Muara Enim untuk menjalani proses lebih lanjut.

“Tersangka dikenakan pasal 80 ayat 3 UU RI No.35 tahun 2014 atas perubahan UU No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,” pungkasnya.