Menag Salurkan Bantuan untuk Madrasah, Guru, dan Siswa Terdampak Longsor Cisarua
01 Februari 2026 20:42
Almarhum yang meninggal di usia 53 tahun itu merupakan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19.
MAKASSAR - Kepala Sub Bagian (Kasubag) Bantuan Hukum Pemkot Makassar, Zulkiflie Marauni menghembuskan nafas terakhirnya di RSUD Haji Makassar, Senin (6/4/2020) sekitar pukul 18.45 Wita.
Almarhum yang meninggal di usia 53 tahun itu merupakan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19. Ia berstatus PDP setelah dirawat di RSUD Haji dengan gelaja sesak napas dan sakit tenggorokan.
"Amarhum masuk dirawat di RSUD Haji pukul 15.00 Wita sore tadi. Gejalanya sesak nafas dan sulit menelan," ungkap Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Makassar, Ismail Hajiali, Senin (6/4/2020) malam.
Sebelum dirawat di RS Haji, kata Ismail, almarhum Zulkiflie bahkan masih sempat berkantor di Balai Kota Makassar pada Senin (6/4/2020) pagi hingga siang harinya. Ia malah sempat ikut rapat dengan jajaran Bappeda Kota Makassar.
"Almarhum masih masuk kantor tadi pagi sampai siang. Kemudian masuk rumah sakit. Artinya dia tidak bermalam di rumah sakit, hanya dirawat sekitar 3,4 jam saja. Beliau katanya memang sudah mengeluh sakit tenggorokan selama seminggu terakhir," tambah Ismail yang juga kepala Dinas Kominfo Makassar itu.
Meski meninggal dalam status PDP dan hasil tes swabnya belum diketahui apakah positif atau negatif, namun kata Ismail, almarhum akan tetap dimakamkan sesuai dengan prosedur operasi standar atau SOP pasien positif.
"Tetap SOP positif Covid-19 karena ini sudah masuk PDP. Saya kira dikebumikan malam ini karena tidak bisa diinapkan kecuali ada pertimbangan lain," pungkas Ismail.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, almarhum Zulkiflie sendiri dikabarkan berdomisili di Jalan Muhajirin, Kelurahan Mangasa, Kecamatan Tamalate, Makassar.
01 Februari 2026 20:42
01 Februari 2026 17:46
01 Februari 2026 14:50
01 Februari 2026 10:33