Ditawari Bebas Akibat Corona, Habib Bahar Bin Smith Menolak
Habib Bahar bin Smith ditawari untuk bebas terkait corona, namun dia menolak. Alasannya, masih ingin berbagi ilmu di dalam lapas.
BOGOR, BUKAMATA - Pihak Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pondok Rajeg Bogor, menawari Habib Bahar bin Smith, terpidana kasus penganiayaan terhadap remaja, bebas di tengah wabah virus Corona atau Covid-19. Namun, Habib Bahar menolak.

Demikian diungkap pengacara Habib Bahar, Ichwan Tuankotta, Senin, (6/4/2020). Menurutnya, kemarin pihak lapas menanwari Habib Bahar, karena sudah masuk klasifikasi itu. Bahar termasuk dalam kriteria napi yang bisa mendapatkan program itu, karena sudah menjalani 2/3 masa hukumannya.
Selain itu, kata Ichwan, Bahar bin Smith juga sempat dilarikan ke rumah sakit dan menjalani perawatan di RS gegara sakit paru-paru beberapa waktu yang lalu.
"Kebetulan beliau kan kemarin sempat sakit paru-paru, sesuai dengan klasifikasi yang disampaikan Menkum HAM, beliau masuk dan bisa bebas. Cuma menolak. Sebenarnya beliau punya hak, karena sakitnya kena paru-paru juga," tutur Ichwan.
Menurut Ichwan, Bahar menolak dengan alasan masih ingin membagi ilmu kepada para narapidana lain di Lapas Pondok Rajeg.
"Beliau lebih pilih mengajar dulu di sana. Jadi untuk menunjukkan tanggung jawab, beliau menolak," kata Ichwan.
Bahar memang tengah menjalani masa hukuman di Lapas Pondok Rajeg. Dia divonis 3 tahun penjara setelah terbukti bersalah melakukan penganiayaan terhadap dua remaja.
News Feed
Ikatek Unhas Borong Dua Gelar, Tampil Dominan di AAS Cup II 2026
18 Mei 2026 12:03
Laga Panas di BJ Habibie Pare-pare: Persib Menang, Suporter PSM Meradang
17 Mei 2026 23:52
Bungkam Juku Eja di Parepare, Persib Bandung Amankan Tiga Poin Krusial!
17 Mei 2026 21:51
Berita Populer
18 Mei 2026 12:03
18 Mei 2026 12:09
