MAKASSAR, BUKAMATA - Sebanyak tujuh remaja ditangkap Tim Penikam Polrestabes Makassar. Mereka menghina dan melawan polisi yang membubarkan kerumunan warga, untuk mencegah penyebaran virus corona.
Polisi menciduk para remaja tersebut di kawasan Jalan Nuri, Makassar. Saat dibubarkan, para remaja ini diketahui mengeluarkan makian kepada anggota yang tengah melakukan pemantauan.
Mereka sempat kabur dan bersembunyi di permukiman warga. Namun, polisi akhirnya bisa mengamankan para remaja itu.
Katim Penikam Polrestabes Makassar, Ipda Arif Muda, Senin (6/4/2020) mengatakan, timnya melakukan pemantauan di wilayah hukum Polrestabes Makassar. Saat berada di Jalan Nuri, mereka mendapati sekelompok remaja yang sementara mengendarai kendaraan. Kemudian Tim Penikam berusaha untuk membubarkan, namun remaja tersebut malah menghina petugas.
Selain tujuh orang remaja, anggota juga turut menyita sejumlah sepeda motor yang digunakan para remaja di lokasi. Untuk proses selanjutnya, anggota kemudian melakukan pembinaan terhadap para remaja ini dan membuatkan pernyataan bahwa aksi mereka tidak akan diulangi lagi.
BERITA TERKAIT
-
Kapolda Sulsel Tegaskan Komitmen Berantas Kriminalitas, Puluhan Barang Bukti Dikembalikan ke Warga
-
Makassar Kini Punya Layanan SIM C1, Munafri Ajak Komunitas Motor Tertib Berkendara
-
Penyerangan Brutal Geng Motor Makassar, Empat Pelaku Utama Dibekuk
-
Ricuh Demo 30 Tahun Amarah di UMI Makassar, Polisi Amankan 109 Mahasiswa
-
Viral! 7 Bulan Hilang, Gadis Gorontalo Ditemukan Tak Jauh dari Tempat Ayah Menumpang