PINRANG, BUKAMATA - Mengenakan baju kaus oranye, Wa Laodding (55) berjalan digiring petugas dari Polres Pinrang. Wajahnya tertutup masker hitam. Dia mengenakan baju tahanan nomor 16. Kedua tangannya terborgol di depan.
Penggembala itik itu, tampak tak menunjukkan penyesalan, telah menghabisi nyawa istri sirinya, Rusna binti Maming (52). Dia mengaku sakit hati, karena cintanya telah diduakan oleh korban.
"Saya sakit hati, Pak, kecewa sama dia. Dia khianati cintaku, ada pacarnya, sudah lama saya tahu. Makanya saya bunuh," kata Wa Laodding.
Wa Laodding terancam hukuman seumur hidup. Kapolres Pinrang, AKBP Dwi Santoso, Senin (6/4/2020 bilang, dari hasil penyidikan, ada indikasi pelaku merencanakan pembunuhan terhadap wanita yang dinikahinya 2 tahun lalu itu.
"Kita akan jerat dengan Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman seumur hidup," terang AKBP Dwi.
Saat itu, tersangka kata AKBP Dwi, menelpon korban untuk bertemu, lalu terjadi cekcok. Tersangka langsung menutup wajah korban dengan karung kemudian memukuli kepalanya dengan balok kayu sebanyak dua kali hingga pingsan.
Masih dalam keadaan pingsan, tersangka lalu menceburkan tubuh korban ke sungai di bawah jembatan, untuk memastikan korban tidak bernyawa.
"Setelah itu, barulah tubuh korban dihanyutkan ke sungai dengan membungkusnya menggunakan karung," paparnya.
Tubuh korban kemudian ditemukan pemancing, yang mengikutinya dengan sepeda motor hingga terdampar di Sungai Bela-belawae, Desa Polewali, Kecamatan Suppa, Pinrang.
BERITA TERKAIT
-
Emosi Ditantang Duel, Pemilik Kontrakan di Bone Tikam Tamu Penyewa Hingga Tewas
-
Diplomat Indonesia Zetro Purba Tewas Ditembak OTK di Peru
-
Pelaku Pembunuhan Sadis di Selayar Dinyatakan Alami Gangguan Jiwa, Polisi Serahkan ke Dinsos
-
Tiba di Rumah Duka, Jenazah Tukang Ojek Korban KKB Papua Disambut Tangis Keluarga
-
Dipicu Dendam Pribadi, Petani di Bone Tewas Dianiaya Tetangga