Ulfa : Senin, 06 April 2020 18:01

BONE - Pandemi Virus Corona (Covid-10) telah membuat masyarakat Indonesia menjadi resah dan was-was. Bahkan di beberapa daerah terjadi penolakan terhadap pasien meninggal akibat terpapar virus ini.

Padahal, penanganan dari tim medis terhadap jenazah yang positif Covid-19 telah sesuai dengan ajaran agama dan protokol keamanan dari infeksi.

Demi mengamankan proses pemakaman jenazah positif Covid-19, Personel Batalyon C Pelopor Satuan Brimob Polda Sulsel melaksanakan latihan pengamanan dan pengawalan terhadap pemakaman jenazah pasien positif Covid-19.

Danyon C Pelopor Kompol Nur Ichsan mengatakan, latihan ini bertujuan untuk memberikan rasa aman terhadap keluarga dari pasien positif Covid-19 dan melancarkan proses pemakaman dari jenazah pasien positif virus corona.

"Masih banyaknya masyarakat yang belum paham tentang penanganan Covid-19, membuat warga melakukan aksi-aksi yang dapat merugikan diri mereka sendiri dan orang lain. Sehingga kami sebagai Polisi bertanggung jawab meredam keresahan dalam masa tanggap darurat Covid-19," kata Nur Ichsan, Senin (6/4/2020).

Dalam latihan ini, Personel Yon C Pelopor dibekali dengan tameng, hal ini untuk meminimalisir kontak langsung dengan massa yang melakukan aksi penolakan.

"Seperti yang kita ketahui bersama, salah satu standar keamanan untuk mencegah penyebaran virus corona adalah dengan "Phsycal Distancing" atau menjaga jarak. Jadi penggunaan tameng disini hanya sebagai pembatas antara massa dengan petugas. Selain tameng, personel juga menggunakan kendaraan roda 2 dan roda 4 untuk mengawal mobil jenazah menuju tempat pemakaman," bebernya.

Dia menegaskan, masyarakat tidak perlu khawatir apabila di tempatnya ada pasien positif virus corona meninggal dunia dan akan dikebumikan.

"Kami harap warga tidak melakukan penolakan terhadap jenazah pasien positif Covid-19 karena pemularan jenazah yang terinfeksi sudah sesuai dengan syariat agama dan protokol keselamatan penangananan Covid-19," tutup Ichsan