Redaksi : Minggu, 05 April 2020 14:39
Ilustrasi

MALANG, BUKAMATA - Agus Widodo (46), sudah lama sakit hati atas perkataan Suliani (44), istri yang baru tiga tahun dinikahinya.

Sang istri kerap berkata kasar ke Agus. Bahkan Agus bilang, sang istri pernah mengatai ibu Agus sebagai pelacur.

Hal itu mendorong warga RT 01, RW 05, Desa Pamotan, Kecamatan Dampi itu, merencanakan pembunuhan. Saat itu, Suliani memaksa Agus untuk menjual tanahnya. Padahal, tanah itu untuk warisah anak Agus dari pernikahan sebelumnya.

Agus lalu menyanggupi. Namun, mereka harus pergi ke dukun terlebih dahulu, untuk melihat hari baik menjual kebun tersebut.

Kamis (2/4/2020) malam, sekitar pukul 19.30 WIB, keduanya lalu berboncengan ke rumah dukun di Wajak, Kabupaten Malang. Di sebuah kebun tebu di Desa Jambangan, Agus menepikan sepeda motor. Alasannya hendak kencing.

Dia meminta Suliani menemaninya. Saat itulah, Agus memungut kayu Sengon, lalu menghantamkan ke arah Suliani. Pukulan pertama, kayu sengon itu hanya mengenai lengan korban.

Agus lalu menyusulkan pukulan kedua yang mengenai telinga Suliani. Wanita itu pun tumbang. Namun wanita itu melakukan perlawanan. Dia mencakar dada Agus.

Hal itu membuat Agus makin kalap. Dengan jaket yang dipakainya, dia lalu membekap wajah korban, lalu mencekiknya.

Dalam keadaan tak berdaya, Agus kemudian menginjak-injak dada Suliani. Hingga korban tewas seketika dengan pendarahan di hidung.

Aksi keji Agus terbongkar pada Jumat (3/4/2020). Semua bermula dari ditemukannya mayat Suliani di sebuah kebon sengon, yang jaraknya hanya sekitar 4 km dari rumah keduanya. Ialah Sumali, pemilik kebun sengon tersebut yang kali pertama menemukan mayat korban pada pukul 06.00 WIB.

Mengetahui hal itu, dia langsung melaporkannya pada perangkat desa, sebelum akhirnya diteruskan ke pihak berwajib. Polisi yang datang memeriksa mayat korban, dengan mudah menyimpulkan bahwa dia adalah korban pembunuhan.

Setidaknya ada tiga bekas luka yang didapati polisi. Pertama, ada luka sobek di belakang telinga sebelah kanan korban. Ada memar pada bagian kepala dan ada bekas jeratan di bagian leher korban.

"Dari laporan warga, kami langsung melakukan penyelidikan mendalam terhadap kejadian tersebut. Beberapa orang kami mintai keterangan, seperti saksi dan juga suami korban,” terang Kapolres Malang AKBP Hendri Umar.

Jumat (3/4/2020) sekitar pukul 20.00 WIB, polisi akhirnya berhasil mengungkap dalang di balik pembunuhan tersebut. Agus Widodo yang sebelumnya sudah dimintai keterangan, langsung ditahan di Polsek Dampit.

"Sekarang tersangka sudah kami amankan di Polres Malang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tambah Hendri.

Kasus tersebut kini ditangani oleh Kepolisian resor (Polres) Malang. Peristiwa tragis itu terjadi di Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Dari pemeriksaan, pembunuhan dilatarbelakangi sakit hati dan soal rencana penjualan tanah.

“Saya menyesal,” kata Agus, saat kasusnya dirilis di Mapolres Malang.

Meski menyesal, Agus tetap harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.