BUKAMATA - Nasib malang dialami gadis ABG di Kabupaten Sampang, Jawa Timur. Selama enam bulan dia menjadi budak seks seorang petani berinisial BI (50).
Aksi bejat itu dilakukan pada malam hari di kamar korban di rumah Dusun Lembenah, Desa Samaran, Kecamatan Tambelangan, Sampang, sejak Januari sampai Juni 2019.
Demi meluluskan niat bejatnya itu, pelaku memaksa gadis itu dengan ancaman perkataan kejam jika tidak menuruti nafsu BI.
"Apabila kamu tidak mau menuruti kemauan saya, maka kamu dan orangtuamu yang di Malaysia akan saya bunuh," kata Kasat Reskrim Polres Sampang, AKP Riki Donaire Piliyang meniru ucapan tersangka.
Mendengar ancaman itu, korban merasa ketakutan dan tidak dapat berbuat apapun. Pada akhirnya, pelaku leluasa melampiaskan nafsu terhadap korban ibarat hubungan intim suami istri.
"Pelaku melakukan persetubuhan berulang-kali bersama korban dengan cara memaksa dan acaman," ujar Riki dilansir Inews, Minggu (5/4/2020).
Korban menjadi budak zina pelaku setiap satu minggu sekali. Bahkan, korban hamil dan telah melahirkan bayi perempuan yang sudah berusia sekitar lima bulan.
Sebelum tersangka ditangkap di Desa Samaran, Kecamatan Tambelangan pada akhir Maret 2020, petugas mengintai selama sembilan bulan sejak mendapatkan laporan dari keluarga korban.
"Barang bukti yang diamankan petugas berupa sebuah pakaian baju milik korban warna putih," ucapnya.
BERITA TERKAIT
-
Siswa SMP Perkosa Temannya dalam Keadaan Pingsan
-
Polisi Tetapkan Dua Tersangka Pemerkosa Mahasiswi di Bantaeng
-
Gadis di Bawah Umur Diperkosa 2 Pemuda saat Rumah Sepi
-
Dipaksa Kawin dengan Lansia, Wanita Ini Jadi Budak Selama 40 Tahun
-
Sudah Melarihkan, Siswi SMA Lapor Pacarnya ke Polisi karena Tak Kunjung Dinikahi