Di Stella Maris Terbanyak, Ini RS Tempat 80 Pasien Positif Corona Sulsel Dirawat
Dari 80 pasien positif virus corona di Sulsel, paling banyak dirawat di RS Stella Maris, Makassar.
MAKASSAR - Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sulsel merilis data sebaran rumah sakit tempat 80 pasien positif virus corona di Sulsel dirawat.

Dari data tersebut, pasien positif paling banyak dirawat di RS Stella Maris, Makassar. Rumah sakit umum yang terletak di Jalan Somba Opu itu saat ini merawat 13 pasien positif. Sebelumnya di rumah sakit ini sudah ada satu pasien positif yang meninggal dunia.
Jika ditotal secara keseluruhan, ada 42 rumah sakit di Sulsel, baik rumah sakit rujukan maupun rumah sakit penyangga yang saat ini merawat pasien Covid-19.
Namun, pasien positif hanya tersebar di 17 rumah sakit. Sisanya rumah sakit lainnya hanya merawat dan menampung Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP).

Berikut ini sebaran rumah sakit tempat 80 pasien positif Covid-19 di Sulsel dirawat:
1. RS Akademis: 2 dirawat
2. RS Awal Bros Makassar: 1 dirawat
3. RS Bhayangkara: 3 dirawat
4. RS Grestelina Makassar: 7 dirawat, 1 meninggal
5. RS Hermina Makassar: 1 dirawat
6. RS Labuang Baji: 3 dirawat
7. RS Pelamonia Makassar: 4 dirawat, 1 meninggal
8. RS Siloam Makassar: 7 dirawat, 1 meninggal
9. RS Stella Maris Makassar: 13 dirawat, 1 meninggal
10. RS Tadjuddin Chalid: 4 dirawat, 1 meninggal
11. RS Unhas Makassar: 4 dirawat
12. RSKD Dadi Makassar: 1 dirawat
13. RSUD Andi Makkasau Parepare: 2 dirawat
14. RSUD Batara Siang Pangkep: 1 dirawat
15. RSUD Lasinrang Pinrang: 1 dirawat
16. RSUD Salewangang Maros: 4 dirawat
17. RSUP Dr Wahidin Sudirohusodo: 5 dirawat, 2 meninggal
News Feed
GRIB Jaya Sulsel Apresiasi Ditintelkam Polda Sulsel Jaga Kondusivitas Aksi Sumpah Pemuda
31 Oktober 2026 12:23
Shared Heritage: Merawat Jejak Syekh Yusuf sebagai Kekuatan Budaya dan Warisan Peradaban
30 Oktober 2026 21:45
Berita Populer
31 Oktober 2026 12:28
31 Oktober 2026 12:23
Lantik 9 Pejabat Eselon II, Bupati Luwu Utara: Jangan Ada yang Berlindung di Balik Alasan Kewenangan
31 Oktober 2026 15:17
31 Oktober 2026 15:13
