BUKAMATA - Pemain Bhayangkara FC, Saddil Ramdani dilaporkan ke polisi dengan dugaan penganiayaan.
Pemain berusia 21 tahun ini dilaporkan ke Polres Kendari, Sulawesi Tenggara oleh pelapor bernama Adrian. Ia adalah warga Desa Napalakura, Kecamatan Napabalano, Kabupaten Muda.
Laporan tersebut tertuang dalam surat bernomor 109/III/2020/Res Kendari per tanggal 28 Maret lalu. Saddil disangka menganiayaya teman pelapor bernama Irwan.
Terkait masalah ini, Manajer Bhayangkara FC, Nyoman Yogi Hermawan mengaku belum bisa berkomentar banyak ke publik.
Menurutnya, kubu Bhayangkara FC masih terus melakukan kroscek perihal kasus yang menimpa Saddil.
"Sedang kami cek dugaan kasus ini ke Kendari. Saat ini, posisi semua pemain Bhayangkara FC memang tengah diliburkan imbas pandemi Virus Corona," kata Nyoman Yogi Hermawan saat dihubungi wartawan.
Diketahui, pemain Timnas Indonesia ini juga pernah terlibat kasus serupa, tepatnya saat ia masih memperkuat Persela Lamongan pada 2018 lalu.
Saat itu, sang winger diduga menganiyaya mantan kekasihnya, Anugrah Sekar Larasati. Bahkan, Saddil waktu itu sempat ditahan, namun memang berujung damai setelah laporan dicabut.
BERITA TERKAIT
-
Rusak Pabrik Penggilingan Padi, Seorang Pria di Bone Disekap dan Dianiaya Sejumlah Warga
-
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penganiayaan Security Kampus di Bone
-
Aksi Brutal Sekelompok Remaja Serang Percetakan di Bone Terekam CCTV
-
Terdesak Karena Dikeroyok, Guru Pesantren di Bone Tikam Seorang Pemuda
-
Dianiaya Kekasih, Perempuan di Bone Alami Luka Lebam di Sekujur Tubuh