PONTIANAK, BUKAMATA - Mata UI (23), jalang mengikuti mangsanya. Seorang gadis remaja berusia 16 tahun, tengah berjalan menembus hutan Dusun Menjalin, Desa Pak Mayam, Kecamatan Ngabang, Kalimantan Barat (Kalbar), Minggu (29/3/2020) pagi itu.
Saat itu, jarum jam menunjukkan pukul 07.00 WIB. Korban sedang berjalan menuju rumah pamannya yang berjarak sekitar 500 meter. Ada hajatan pernikahan di sana.
Di hutan, UI mengadang korban. Lalu menyeret korban ke semak-semak. Korban melakukan perlawanan dan berteriak. Takut kedengaran orang, UI lalu mencekik korban hingga tewas. Begitu tahu korbannya tewas, pelaku lalu memperkosanya. Usai melampiaskan nafsu birahinya, pelaku lalu meninggalkan korban begitu saja.
Sementara itu, di rumah sang paman. Sampai siang hari, korban yang ditunggu keluarga, tak kunjung tiba.
Khawatir dengan hal itu, keluarga korban langsung mencarinya.
Korban akhirnya ditemukan sekitar pukul 13.00 WIB dalam kondisi sudah meninggal dunia.
Kejadian ini kemudian dilaporkan ke aparat kepolisian, yang selanjutnya melakukan penyelidikan dan menangkap terduga pelaku.
Kasat Reskrim Polres Landak, Iptu Idris Bakara mengatakan, pihaknya langsung melakukan penangkapan terhadap seorang tersangka di Kota Pontianak, Senin (30/3/2020) siang.
Idris menyatakan, tersangka masih menjalani pemeriksaan. Namun demikian, tersangka mengakui apa yang dilakukannya terhadap korban.
Tersangka UI berasal dari Kota Pontianak. Dia baru lima bulan kerja di wilayah Pak Mayam.
Informasi yang didapat kepolisian, tersangka adalah mantan pengguna narkoba berat.
Oleh abangnya, UI disuruh kerja di wilayah Pak Mayam agar berubah.
BERITA TERKAIT
-
Emosi Ditantang Duel, Pemilik Kontrakan di Bone Tikam Tamu Penyewa Hingga Tewas
-
Diplomat Indonesia Zetro Purba Tewas Ditembak OTK di Peru
-
Pelaku Pembunuhan Sadis di Selayar Dinyatakan Alami Gangguan Jiwa, Polisi Serahkan ke Dinsos
-
Tiba di Rumah Duka, Jenazah Tukang Ojek Korban KKB Papua Disambut Tangis Keluarga
-
Dipicu Dendam Pribadi, Petani di Bone Tewas Dianiaya Tetangga