Redaksi : Sabtu, 28 Maret 2020 07:39
Ilustrasi

MUBA, BUKAMATA - Rabu malam, 25 Maret 2020. Saat itu pukul 19.00 WIB. Ferdianto (29) mendatangi Novi di rumah kebun karet Rompok Mekar Jaya Dusun II Desa Macang Sakti Kecamatan Sanga Desa, Muba, Sumsel.

Dia mendamprat Novi. Marzan (41), warga Desa Bukit Pangkuasan, Kecamatan Batang Hari Leko, Musi Banyuasin (Muba), yang dituakan di pondok itu, menegur Ferdianto, agar tak mengeluarkan kata kasar kepada wanita.

Bukannya menerima baik teguran itu, Ferdianto malah menantang Marzan duel. Awalnya Marzan diam. Namun Ferdianto kembali datang ke pondok itu, lalu menantang kembali Marzan untuk berduel.

Kesal, Marzan masuk mengambil senjata api rakitannya. Dia lalu mengejar Ferdianto di samping pondok, lalu mengarahkan moncong senjata ke dada Ferdianto. "Dor!" sebuah peluru menembus dada Ferdianto. Dia pun tersungkur.

Tak cukup di situ, Marzan kembali mengarahkan senjata ke kepala Ferdianto. Senjata itu kembali meletus, memuntahkan peluru ke kepala korban. Ferdianto pun tewas seketika.

Marzan lalu lari ke hutan dan membuang senjatanya di tengah hutan. Dia berhasil diringkus anggota Polsek Sanga Desa dibantu Satreskrim Polres Muba. Pelaku ditangkap di Jalan Desa Sungai Angit, Babat Toman, Musi Banyuasin, Kamis dini hari (26/3/2020).

Kapolsek Sanga Desa Iptu Suvenfri melalui Kanit Reskrim Ipda Lekat Haryanto S.H. membenarkan adanya penangkapan tersebut.  "Kami dapat laporan dan mengejar pelaku. Setelah melakukan pengejaran di dalam hutan, anggota tim gabungan serta Unit Pidum Saterkrim Polres mendapatkan keberadaan pelaku. Sekitar Kamis (26/3) pukul 01.00 WIB  kami langsung menuju ke sana," kata Ipda Lekat, Jumat (27/3/2020).