Wapres Gibran Buka Gebyar ABG, Dorong Kolaborasi Nasional untuk Kemandirian Obat
15 November 2025 21:15
Kemenag turun tangan mengatur pernikahan, di tengah wabah Covid-19.
JAKARTA, BUKAMATA - Mewabahnya Virus corona atau Covid-19, menyebabkan keluarnya larangan mengumpulkan banyak orang. Banyak hajatan yang kemudian dibatalkan, termasuk pernikahan.

Hal ini membuat Kementerian Agama turun tangan mengatur skema, agar pernikahan tetap bisa dilangsungkan di tengah situasi seperti saat ini.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat (Dirjen Bimas) Islam, Kamaruddin Amin, seperti dikutip dari Detik mengatakan, layanan Kantor Urusan Agama (KUA) masih tetap berjalan sampai saat ini. Namun Kamaruddin menegaskan, pelaksanaan pernikahan harus mengikuti protokol wajib sudah ditentukan.
Kamaruddin menjelaskan, bila pernikahan digelar di KUA, jumlah orang yang berada di ruangan akan dibatasi hanya penghulu, pengantin, saksi dari kedua mempelai, dan wali nikah. Selain itu, semua yang hadir juga harus mengenakan masker.
"Misalnya jika tetap harus berlangsung pernikahannya maksimal dihadiri secara terbatas begitu. Hanya yang wajib-wajib saja, misalnya saksi kedua mempelai, kemudian wali, itu saja yang hadir dalam pelaksanaan ruangan nikah itu," ucap pria asal Makassar ini.
Semuanya kata Kamaruddin, harus mengikuti protokol kesehatan. "Semua yang hadir harus pakai masker, semua harus cuci tangan dan kantornya harus didisinfektan juga. Jadi memastikan bahwa tidak terjadi transmisi virus di kantor KUA," tambah Kamaruddin.
Bagaimana di luar KUA? Menurut Kamaruddin, protokol yang sama juga diterapkan. Hanya yang wajib hadir saja yang berada di lokasi pernikahan.
"Jadi kalau di luar kantor juga protokolnya sama. Jadi yang hadir hanya yang wajib-wajib saja dan ruangannya harus dipastikan harus bersih. Jadi semua harus punya langkah bersama untuk memastikan bahwa proses pelaksanaan nikah itu tidak menjadi tempat transmisi Coronavirus, sehingga protokol kesehatan harus dijaga," ungkapnya.
Kamaruddin juga membantah adanya informasi yang menyebut pelayanan KUA ditutup sejak 24 Maret karena makin mewabahnya virus Corona. Menurutnya, pelayanan di KUA tetap berjalan meski adanya kebijakan untuk bekerja dari rumah.
15 November 2025 21:15
15 November 2025 17:18
15 November 2025 17:11
15 November 2025 14:46
15 November 2025 14:14