BBM Mulai Lancar, Stadion Sudiang dan APBD 2026 Jadi Sorotan DPRD Sulsel
15 September 2026 10:53
KM Ciremai sudah bersiap berlabuh di Pelabuhan Jayapura, ketika datang pemberitahuan larangan berlabuh dari Pemprov Papua.
JAYAPURA, BUKAMATA – Kamis, 26 Maret 2020. KM Ciremai tengah bersiap-siap merapat ke Pelabuhan Jayapura. Kapal itu berpenumpang 418 orang. Mereka dari Jakarta, Surabaya, Makassar dan Bau-bau.

Tiba-tiba ada pemberitahuan masuk. Kapal itu dilarang berlabuh.
Kepala Pelni Cabang Jayapura, Harianto Sembiring dilansir dari kabarpapua mengatakan, ini sesuai keputusan Gubernur papua dari hasil rapat koordinasi dengan 29 bupati dan wali kota, serta forkopimda Papua, terkait penanganan pencegahan penyebaran virus Corona di Papua, yakni kapal dan pesawat penumpang sementara tak diijinkan masuk ke Papua dari 26 Maret 2020 hingga 9 April 2020.
“Dari 418 orang penumpang KM Ciremai itu, ada dari Jakarta, Surabaya, Makassar dan Bau Bau dengan tujuan akan turun ke Kota Jayapura, Papua,” katanya.

Akibat adanya aturan ini, kata Harianto, rencananya para penumpang kapal ini akan diturunkan di Pelabuhan Manokwari, Papua Barat, jika diijinkan pihak Pemerintah Provinsi Papua Barat.
“Apalagi memang sebelum masuk ke Jayapura, KM Ciremai akan bersandar di Pelabuhan Manokwari, Biak dan terakhir Kota Jayapura,” bebernya.
Sedangkan bagi penumpang yang telah membeli tiket, kata Harianto, akan dilakukan pengembalian uang tiket 100%. “Ini akan diumumkan jadwal kapal selanjutnya. Pengembalian tiket ini mulai besok, Kamis, 26 Maret 2020 di saat jam kerja,” tutupnya.
15 September 2026 10:53
15 September 2026 06:26
15 September 2026 06:22
15 September 2026 06:56
15 September 2026 06:22
15 September 2026 06:26
15 September 2026 10:53