Ulfa
Ulfa

Kamis, 26 Maret 2020 14:17

Ilustrasi.
Ilustrasi.

Oknum Perwira Polisi Aniaya Bintara, Begini Reaksi Polri

Bintara di Polres Padang Pariaman dianiaya seniornya yang merupakan perwiran polisi. Pemicunya karena terlambat hadir untuk apel.

BUKAMATA - Seorang Bintara di Polres Padang Pariaman, Sumatera Barat dilarikan ke rumah sakit usai diduga dianiaya seniornya Ipda Septian Dwi Cahyo.

Hal tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setiano. Namun, dia mengaku tidak mengetahui secara rinci terkait adanya penyiksaan terhadap bintara di Polres Padang Pariaman tersebut.

Informasi sementara yang didapat, kata Satake Bayu, ada sebanyak tiga Bintara yang disiksa karena terlambat hadir untuk apel.

“Penyampaian kapolresnya tiga orang (Bintara) ini terlambat datang apel, sehingga dilakukan tindakan. Yang pasti, akan ada sanksi dan proses (untuk senior). Apakah langsung atau akan sidang disiplin dulu, itu pihak polres yang akan memberikan sanksi,” kata Satake Bayu.

Tiga Bintara yang diduga disiksa itu, menurut Satake Bayu, merupakan lulusan tahun 2019. Seorang diantaranya memang dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. “Tapi, lukanya apa, kita juga belum tahu,” ungkapnya.

Terkait kasus itu, Kalemdikpol Polri Komjen Arief Sulistyanto yang diminta pendapat soal pembinaan polisi memberi tanggapan.

"Kami bekerja di hulu , dengan adanya fenomena seperti ini harus menjadi pelajaran bagi taruna Akpol (calon perwira polisi) yang saat ini sedang dalam program pendidikan. Sejak saya Kalemdiklat sudah saya buat komitmen integritas terhadap seluruh taruna," beber Arief dilansir Kumparan, Kamis (26/3/2020).

Arief membagikan video saat dia memberikan pengarahan ke Taruna Akpol beberapa bulan lalu.
Arief menjelaskan, biasanya perwira polisi yang bersikap tidak profesional itu bermasalah saat menjalani pendidikan.

"Biasanya Perwira yang seperti itu waktu yunior tarunanya penakut dan cengeng. Setelah bertugas , pengawasan tidak seketat di Akpol. Disinilah peran dari Kasatwil selaku atasannya untuk membina dan mengarahkan," ungkap Arief.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
#Penganiayaan

Berita Populer