Redaksi : Selasa, 24 Maret 2020 21:48
Truk yang digunakan para pelaku perusakan rumah Rahman. (Istimewa)

JENEPONTO, BUKAMATA - Selasa siang, 24 Maret 2020. Jarum jam menunjukkan pukul 13.10 Wita. Sebuah truk berkaroseri biru, DD 8371 LC, berhenti di depan sebuah rumah bercat oranye, di Lingkungan Tolo, Kelurahan Tolo, Kecamatan Kelara, Kabupaten Jeneponto Sulawesi Selatan.

Truk belum berhenti sempurna, ketika puluhan orang di belakang, meloncat dari karoseri. Lalu, "Prang...brakkk...brukkk!!!" puluhan batu melayang ke arah kaca dan tembok rumah.

Beberapa lainnya bersenjata parang, menebas membabi buta ke arah rumah yang merupakan milik Rahman Dg Rate, pelaku penganiayaan yang mengakibatkan mertuanya, Alimuddin Dg Rewa meninggal dunia.

Para penumpang truk itu adalah kerabat almarhum Alimuddin Dg Rewa, termasuk dua anak almarhum Alimuddin, dari istri pertama.

Mereka bergerak dari rumah Alimuddin di Dusun Pappasangeng Desa Camba-camba, Kecamatan Batang, Kabupaten Jeneponto.

Mereka melakukan pengrusakan rumah dengan menggunakan batu dan parang, yang mengakibatkan pintu rumah, kaca jendela dan perabot hancur berantakan.

Massa yang berkisar 30 orang itu, sempat dihalau petugas dari Polsek Kelara, namun tidak dihiraukan. Para pelaku pengrusakan membawa parang dan mereka dalam keadaan emosi atas pembunuhan Alimuddin Dg Rewa yang dilakukan Rahman Dg Rate.

Setelah selesai melakukan pengrusakan rumah pelaku langsung meninggalkan tempat, kembali menuju Dusun Pappasangeng, Desa Camba-camba, dengan menggunakan mobil truk yang ditumpanginya.

Kapolsek Kelara Iptu Bakri, S.Sos mengatakan, rumah yang dihuni Halimah, istri Abdul Rahman Dg Rate, rusak parah. Kerugian ditaksir Rp10 juta.

Rahman menikam mertuanya kemarin. Saat itu Rahman sedang membersihkan daging kuda, sementara Alimuddin sedang membunyikan sepeda motornya. Tiba-tiba keduanya cekcok. Dipicu persoalan harta. Akhirnya berujung perkelahian dengan senjata tajam. Rahman menikamkan badik ke pinggang mertuanya hingga sang mertua tergeletak di selokan dan meninggal. Pemicunya kata polisi, masalah warisan.