BUKAMATA - Wanita cantik berinisial NS hanya bisa menundukkan wajah saat ditangkap polisi.
Wanita berusia 28 tahun ini diamankan karena kasus prostitusi online. Polisi juga menyita sejumlah alat kontrasepsi termasuk pakaian dalam milik tersangka dan uang tunai yang diduga hasil transaksi.
Saat ini, wanita berkulit putih yang tercatat sebagai warga Kecamatan Genteng, Banyuwangi ini sudah ditetapkan sebagai tersangka tunggal lantaran tertangkap basah saat sedang melayani tamunya di salah satu hotel di Banyuwangi.
Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Arman Asmara Syarifudin mengatakan, dalam aksinya tersangka menawarkan diri melalui akun Twitter dengan sejumlah paket lengkap berupa kenikmatan ranjang.
”Seperti tampilan pada akun Twitternya, untuk menarik minat para pria hidung belang N-S memosting foto dengan pose panas lengkap dengan nomor kontak pribadinya dan password expo untuk bernegosiasi melalui percakapan secara pribadi,” kata Arman, dilansir Sindonews, Minggu (22/3/2020).
Dari hasil pemeriksaan sementara, kata dia, tersangka mengaku kerap bertransaksi di sejumlah kota besar antara lain di Jember, Surabaya, Malang dan Banyuwangi serta Denpasar, Bali.
”Apabila terjadi kesepakatan dalam negosiasi tersebut tersangka NS meminta pembayaran dilakukan dimuka melalui transfer,” ucapnya.
BERITA TERKAIT
-
Polres Sidrap Amankan 8 Orang Prostitusi Online, Mucikari Tawarkan Jasa "Open BO" Rp. 1,3 Juta
-
Prostitusi Online Kelas Elit di Makassar, Tarif Rp5 Juta Sekali Kencan
-
Pelajar di Makassar Dibekuk Polisi, Diduga Jajakan Gadis 16 Tahun ke Pria Hidung Belang
-
Jual Wanita ke Pria Hidung Belang, Mucikari di Makassar Ditangkap Saat Transaksi di Wisma
-
Mucikari yang Jajakan PSK dengan Tarif Hingga Rp15 Juta Ditetapkan Tersangka