Redaksi
Redaksi

Jumat, 20 Maret 2020 10:56

Wagub Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman
Wagub Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman

Terkait Pelaksanaan Salat Jumat, Wagub Minta Masyarakat Sulsel Ikuti Imbauan MUI

Wagub Sulsel, meminta umat Islam di Sulsel agar mematuhi imbauan MUI terkat mengganti salat Jumat dengan salat zuhur di rumah masing-masing.

MAKASSAR, BUKAMATA - Merebaknya virus corona atau Covid-19 di Sulawesi Selatan, membuat Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulsel mengeluarkan imbauan terkait pelaksanaan salat Jumat, agar ditiadakan selama dua pekan.

Wakil Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, meminta kepada seluruh masyarakat untuk mengikuti imbauan MUI tersebut.

Diketahui, surat edaran MUI Sulsel ditandatangani langsung Ketua Umum, AGH Sanusi Baco Lc, dan Sekretaris Umum, Prof Dr HM Galib MA. Salah satu poin dalam imbauan tersebut terkait dengan pelaksanaan salat Jumat yang akan dilaksanakan hari ini, 20 Maret, dan salat Jumat berikutnya agar ditiadakan pelaksanaannya karena Sulsel sudah masuk kategori daerah pandemi corona sebab sudah ada yang positif Covid-19.

Dalam imbauan tersebut dijelaskan, salat Jumat diganti dengan salat zuhur yang dilaksanakan di rumah masing-masing.

Andi Sudirman mengapresiasi imbauan MUI Sulsel, yang bertujuan untuk kemaslahatan umat.

"Kami sangat apresiasi surat edaran MUI terkait salat jumat. Demi kemaslahatan bersama serta bentuk kekompakan dalam mendukung imbauan pemerintah terkait langkah preventif penyebaran Covid-19, kami imbau umat Islam untuk mengikutinya," pesan Andi Sudirman.

Ia juga terus mengingatkan masyarakat agar mengikuti imbauan yang dikeluarkan Pemprov Sulsel untuk mengurangi aktivitas luar dan tetap bekerja di rumah.

"Stay at home, kecuali keperluan mendesak. Belanja diatur dan secukupnya, tidak panic buying. Untuk yang kerja, sebisanya work from home," imbaunya.

Penulis : Rizal
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Berita Populer