MUI Sulsel Imbau Salat Jumat Hari Ini Diganti Salat Zuhur di Rumah
MUI Sulsel mengeluarkan imbauan guna memangkas penyebaran virus corona. Salah satunya meniadakan salat jumat di masjid dan menggantinya salat zuhur di rumah masing-masing.
MAKASSAR, BUKAMATA - Sebuah surat berkop Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sulsel dikeluarkan. Isinya imbauan dalam menyikapi virus corona atau Covid-19.

Ada lima poin dalam surat yang ditandatangani Ketua MUI Sulsel, Dr (HC) AGH Sanusi Baco LC dan Sekretaris MUI Sulsel Prof Dr HM Ghalib MA itu. Salah satunya, meniadakan salat Jumat hari ini dan menggantinya dengan salat zuhur di rumah masing-masing.
Langkah itu kata MUI dilakukan dengan alasan, Sulsel masuk kategori pandemi corona berdasarkan informasi dari RRI.
"Untuk pelaksanaan salat Jumat besok dan berikutnya, agar ditiadakan karena Sulsel masuk pandemi dan sudah ada masyarakat yang tersuspek serta terpapar Covid-19," tulis MUI dalam imbauan tertanggal 19 Maret 2020 itu.
Menurut MUI, jika penularan Covid-19 sudah mengalami penurunan, maka salat Jumat bisa kembali dilakukan di masjid dengan tetap membawa perlengkapan salat masing-masing dan tetap menjaga jarak.
MUI Sulsel juga meminta warga tetap menjadikan informasi dari pemerintah sebagai rujukan demi menghindari hoaks. Juga mengimbau warga untuk menjaga kebersihan lingkungan.
News Feed
Polres Selayar Gencarkan Penertiban Miras Ilegal, Penjual Ballo Diamankan
31 Juli 2026 10:00
Head to Head Indonesia vs Timor Leste: Garuda Sapu Bersih Empat Pertemuan
30 Juli 2026 18:27
Berita Populer
Wakil Bupati Gowa: Selamat Datang Kapolresta yang Baru, dan Terima Kasih Atas Pengabdian AKBP Aldy
31 Juli 2026 09:43
31 Juli 2026 10:00
