Ulfa
Ulfa

Kamis, 19 Maret 2020 13:08

IST.
IST.

Arab Saudi Minta Indonesia Tunda Penyelesaian Kontrak Haji 2020

Penyebaran virus corona di Arab Saudi berimbas bagi pelaksanaan Haji 2020.

BUKAMATA - Arab Saudi meminta pemerintah Indonesia untuk menunda penyelesaian kontrak untuk pelaksanaan haji tahun ini. Itu menyusul penyebaran virus corona.

Hal tersebut disampaikan Saudi melalui surat dari Menteri Haji dan Umrah Mohammad Saleh bin Taher Benten awal bulan ini kepada Menteri Agama RI Fachrul Razi.

"Saya berharap kepada Yang Mulia untuk dapat kiranya menginstruksikan Kantor Urusan Haji negara yang Mulia agar menunggu (bersabar) untuk menyelesaikan kewajiban baru berkaitan dengan haji tahun 1441 H hingga jelasnya wabah ini," kata Benten.

Di antara kewajiban yang disebut Benten adalah perjanjian kontrak dengan penyedia pelayanan, perumahan, dan transportasi bagi para jemaah haji.

Benten mengatakan, Saudi atas rekomendasi otoritas kesehatan telah menerapkan standar keselamatan untuk menjaga kesehatan pada pengunjung Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.

"Saya juga kembali menegaskan bahwa pemerintah Arab Saudi senantiasa mengikuti perkembangan virus dan dampaknya secara terus menerus serta meninjau tindakan pencegahan sesuai dengan perkembangan baru," kata Benten.

Terpisah, Konsul Haji Indonesia Endang Jumali membenarkan adanya surat tersebut. Kata dia, surat itu tidak hanya diberikan kepada Indonesia, melainkan semua negara.

Endang mengatakan, Saudi meminta Indonesia untuk menunggu kontrak-kontrak terkait finansial, baik hotel maupun angkutan udara. "Bukan penundaan haji," kata Endang dari Jeddah kepada kumparan, Kamis (19/3/2020).

Pelaksanaan haji 2020 akan dilakukan mulai bulan Juli. Endang mengatakan, biasanya penyelesaian kontrak untuk pelayanan haji selesai bulan Sya'ban, sekitar April.

"Saya sudah buat laporan lengkap terkait masalah di atas. Dan Kemenag akan rapat terkait ini hari ini," kata Endang

#Virus Corona #Haji 2020