Ambil Air Keras di Mako Brimob, Begini Rentetan 2 Polisi Aniaya Novel Baswedan
Penyirman air keras terhadap Novel Baswedan diketahui mendapat cairan asam sulfat (H2SO4) di Pool Angkutan Mobil Gegana Polri.
BUKAMATA - Fakta baru terungkap dalam sidang perdana kasus penyirman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

Dalam sidang itu, terdakwa Rahmat Kadir Mahulette mendapat cairan asam sulfat (H2SO4) di Pool Angkutan Mobil Gegana Polri.
Rahmat Kadir mengambil cairan asam sulfat (H2SO4) seusai melaksanakan apel pagi di Satuan Gegana Korps Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat pada 10 April 2017 sekira pukul 14.00 WIB.
JPU Fedrik Adhar mengemukakan bahwa cairan yang diambil Rahmat Kadir itu tersimpan di dalam sebuah botol plastik berwarna merah yang berada di bawah salah satu mobil yang terparkir di Mako Brimob.
"Terdakwa Rahmat Kadir Mahulette pergi ke Pool Angkutan Mobil Gegana Polri mencari cairan asam sulfat (H2SO4), dan saat itu terdakwa mendapatkan cairan asam sulfat (H2SO4) yang tersimpan dalam botol plastik dengan tutup botol berwarna merah berada di bawah salah satu mobil yang terparkir di tempat tersebut," ujar Fedrik dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (19/3/2020).
Kemudian, Ramhat Kadir pun membawa cairan asam sulfat (H2SO4) ke kediamannya serta menuangkan ke dalam mug loreng hijau. Rahmat Kadir pun turut mencampurkan air kedalam cairan asam sulfat (H2SO4) tersebut serta membungkus dan mengikatnya dengan kantong plastik hitam.
Lebih lanjut, JPU mengungkapkan keesokan harinya, Selasa 11 April 2017 sekira pukul 03.00 WIB dinihari, Rahmat Kadir menemui terdakwa Ronny Bugis di asrama Gegana Brimob Kelapa Dua Depok, Jawa Barat. Rahmat Kadir menemui Ronny Bugis seraya membawa cairan asam sulfat (H2SO4) dan meminta di antar ke daerah Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Rahmat Kadir lantas mengarahkan Ronny Bugis untuk mengemudikan sepeda motor ke lokasi tempat tinggal Novel di Jl. Deposito Blok T No.8 RT.003 RW.010 Kelurahan Pegangsaan Dua Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara.
"Terdakwa Rahmat dan Ronny masuk melewati akses tersebut dan berkeliling di sekitar perumahan serta berhenti di sekitar Masjid Al-Ikhsan yakni diujung jembatan di belakang mobil yang terparkir," kata Fedrik dilansir Suara.
Saat berhenti di atas motor, Rahmat Kadir yang diboncengi oleh Ronny Bugis mengamati gerak-gerik setiap orang yang keluar dari Masjid Al-Ikhsan. Sambil mengamati dan menunggu Novel keluar dari masjid Rahmat Kadir pun telah bersiap membuka plastik hitam yang berisi cairan asam sulfat (H2SO4) yang disimpan dalam mug loreng hijau.
Sekira pukul 05.10 WIB, Rahmat Kadir dan Ronny Bugis pun akhirnya melihat Novel keluar Masjid Al-Ikhlas. Saat itu lah Rahmat Kadir menyiramkan cairan asam sulfat (H2SO4) dari atas motor yang dikendarai oleh Ronny Bugis.
"Ketika itu terdakwa (Rahmat Kadir) menyampaikan bahwa ia akan memberikan pelajaran kepada seseorang, dan meminta Ronny Bugis mengendarai motornya secara pelan-pelan mendekati Novel Baswedan sambil bersiap-siap menyiramkan cairan asam sulfat (H2SO4) yang telah dipersiapkan sebelumnya," katanya.
"Ketika posisi terdakwa Rahmat yang berada di atas motor dan sejajar dengan saksi Novel Baswedan, terdakwa Rahmat langsung menyiramkan cairan asam sulfat (H2SO4) tersebut ke bagian kepala dan badan saksi korban Novel Baswedan. Selanjutnya Ronny Bugis atas arahan Rahmat langsung melarikan diri dengan menggunakan sepeda motornya yang dikendarai dengan cepat," sambung Fedrik.
Atas perbuatannya itu, Ronny Bugis dan Rahmat Kadir pun didakwa telah melakukan perbuatan penganiayaan secara terencana hingga mengakibatkan luka berat.
News Feed
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47
