Wapres Gibran Buka Gebyar ABG, Dorong Kolaborasi Nasional untuk Kemandirian Obat
15 November 2025 21:15
Wanita berinisial IA ini mengakui, godaan setan membuatnya meniduri putranya sendiri. Dia kesepian. Sudah setahun tak seranjang dengan suaminya yang merantau dan tak pulang-pulang.
PALEMBANG, BUKAMATA - Kasus hubungan sedarah kembali terjadi. Kali ini di Kecamatan Lubai Ulu, Kabupaten Muaraenim, Sumatera Selatan.

Seorang ibu berinisial IA (40), sudah sangat kesepian. Suaminya sudah lama di tanah rantau. Tak pernah pulang-pulang. Dia pun nekat mengajak putranya, EP (19) untuk berhubungan intim di rumahnya.
Saat itu, dini hari Selasa, 17 Maret 2020. Jarum jam menunjuk pukul 03.35. EP diduga dalam pengaruh narkoba. Dia langsung menuruti ajakan ibunya untuk berhubungan intim.
Baru hendak memadu kasih dengan sang ibu, tiba-tiba polisi menggerebek kediaman mereka terkait kasus narkoba. IA terlonjak kaget. Dia lalu buru-buru memakai pakaiannya.
Di hadapan petugas, IA mengaku khilaf, mengajak anak kandungnya berhubungan intim.
"Yang ngajak untuk berhubungan intim itu saya. Saya tidak tahu sebabnya, mungkin pengaruh setan," kata ibu dua anak ini di depan penyidik Satres Narkoba Polres Muaraenim, Selasa (17/3/2020), seperti dikutip SRIPOKU.
Kepada polisi, tersangka IA mengaku sudah tiga kali melakukan hubungan suami istri dengan anak kandungnya tersebut.
IA mengaku hanya spontan ketika mengajak anaknya untuk berhubungan badan. Dia kesepian, sudah satu tahun pisah ranjang dengan suaminya yang pergi bekerja di Bengkulu Utara.
Selama ditinggal suaminya, dia pun bekerja serabutan untuk menghidupi kedua anaknya.
Selain itu, dia juga mengedarkan narkoba bersama anaknya EP sekitar lima bulan belakangan. Itu terpaksa dilakukan, untuk membiayai anak bungsunya yang saat ini bersekolah di Palembang.
"Sekolah anak saya itu butuh Rp1,5 sampai Rp2 juta sebulan, sebab ia tinggal di asrama," ujarnya.
EP sendiri mengaku menurut saja, ketika diajak ibunya melakukan hubungan intim tersebut.
Namun, saat kejadian, dirinya sudah setengah tidak sadar, karena baru selesai mengonsumsi narkoba.
"Saya tidak tahu, saya sudah setengah sadar, tahu-tahu digerebek polisi," ujarnya.
Kapolres Muaraenim AKBP Donni Eka Syaputra bilang, pengakuan kedua tersangka tentang hubungan terlarang itu selalu berubah.
Namun yang pasti, menurut Donni, mereka mengakui akan melakukan hubungan intim.
Sebab, saat digerebek, keduanya tengah bersiap melakukan hubungan intim tersebut.
Perbuatan mereka terbongkar saat polisi menggerebek atas kasus narkoba.
Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa tiga paket sabu seberat 8,22 gram dan satu butir ekstasi di rumahnya.
"Tersangka dan barang bukti sudah kita amankan untuk diproses lebih lanjut," ungkap Donni.
15 November 2025 21:15
15 November 2025 17:18
15 November 2025 17:11
15 November 2025 14:46
15 November 2025 14:14