JAKARTA, BUKAMATA - Selebritis Vanessa Angel dan suaminya, Bibi, diamankan Polres Jakarta Barat. Polisi menemukan barang bukti berupa zat psikotropika. Demikian diungkap Kapolres Jakbar Audie S Latuheru, Selasa (17/3/2020).
Selain pasangan pengantin baru itu, polisi juga mengamankan asisten Vanessa. Ketiganya masih dalam pemeriksaan di Mapolres Jakarta Barat.Menurut Audie, ketiganya diamankan di suatu tempat di Jakarta.
Psikotropika adalah zat atau obat yang bekerja menurunkan fungsi otak, juga merangsang susunan syaraf pusat. Sehingga, menimbulkan reaksi berupa halusinasi, ilusi, gangguan cara berpikir, perubahan perasaan yang tiba-tiba, dan menimbulkan rasa kecanduan pada pemakainya.
Jenis obat-obatan ini, bisa ditemukan dengan mudah di apotek. Hanya saja penggunaannya harus sesuai dengan resep dokter. Efek kecanduan yang diberikan pun memiliki kadar berbeda-beda, mulai dari berpotensi tinggi hingga menimbulkan ketergantungan.
BERITA TERKAIT
-
Bantah Kadernya Tertangkap Narkoba, Muhammadiyah Bone: AMT Sudah Lama Tidak Aktif
-
Tiga Pemuda di Selayar Ditangkap Kasus Narkoba, Ngaku Temukan Sabu di Pinggir Laut
-
Polres Selayar Musnahkan Narkoba Senilai Rp1,2 Miliar
-
Polres Bone Tangkap Dua Pelaku Narkoba, Barang Bukti 1,25 Gram Sabu
-
Propam Polda Sulsel Cek Urin dan Sikap Tampang Personel Polres Selayar, Ada yang Kena Sanksi Push-up