JAKARTA, BUKAMATA - Selebritis Vanessa Angel dan suaminya, Bibi, diamankan Polres Jakarta Barat. Polisi menemukan barang bukti berupa zat psikotropika. Demikian diungkap Kapolres Jakbar Audie S Latuheru, Selasa (17/3/2020).
Selain pasangan pengantin baru itu, polisi juga mengamankan asisten Vanessa. Ketiganya masih dalam pemeriksaan di Mapolres Jakarta Barat.Menurut Audie, ketiganya diamankan di suatu tempat di Jakarta.
Psikotropika adalah zat atau obat yang bekerja menurunkan fungsi otak, juga merangsang susunan syaraf pusat. Sehingga, menimbulkan reaksi berupa halusinasi, ilusi, gangguan cara berpikir, perubahan perasaan yang tiba-tiba, dan menimbulkan rasa kecanduan pada pemakainya.
Jenis obat-obatan ini, bisa ditemukan dengan mudah di apotek. Hanya saja penggunaannya harus sesuai dengan resep dokter. Efek kecanduan yang diberikan pun memiliki kadar berbeda-beda, mulai dari berpotensi tinggi hingga menimbulkan ketergantungan.
BERITA TERKAIT
-
Polres Bone Tangkap Dua Pelaku Narkoba, Barang Bukti 1,25 Gram Sabu
-
Propam Polda Sulsel Cek Urin dan Sikap Tampang Personel Polres Selayar, Ada yang Kena Sanksi Push-up
-
Oknum Kepala Desa di Bone Ditangkap Terkait Penyalahgunaan Narkoba
-
Pemkab Luwu Timur Hibahkan Lahan dan Bangunan Seluas 1.650 Meter Persegi untuk Kantor BNN
-
Operasi Antik Lipu 2025, Polres Jeneponto Tangkap Dua Pelaku Narkoba