Redaksi
Redaksi

Senin, 16 Maret 2020 10:45

Surat edaran Pj Wali Kota Makassar.
Surat edaran Pj Wali Kota Makassar.

Pemkot Liburkan Siswa Hari Ini, Al-Akhyar Mulai Besok

Pemkot Makassar mengeluarkan surat edaran. Isinya 8 point. Salah satunya, meliburkan siswa TK, SD, SMP mulai 16 Maret hingga 31 Maret.

MAKASSAR, BUKAMATA - Pemerintah Kota Makassar, meliburkan siswa mulai Senin, 16 Maret 2020 hari ini. Itu diumumkan lewat surat edaran yang ditandatangani Pj Wali Kota Makassar, Muh Iqbal Suhaeb.

Dalam surat edaran bernomor 440/83/DKK/III/2020 itu, Pemkot menyatakan Covid-19 sebagai bencana nasional non-alam. Itu seiring dengan penetapannya oleh pemerintah pusat pada 14 Maret 2020 lalu.

Karenanya, Pemkot menginstruksikan menghentikan sementara proses belajar mengajar di seluruh TK/RA, SD/MI, dan SMP/MTS di Kota Makassar dari 16 Maret 2020 hingga 31 Maret 2020.

Pj Wali Kota juga memerintahkan menunda lomba-lomba yang melibatkan peserta didik, pelajar, dan masyarakat.

Meniadakan car free day. Juga apel kedisiplinan bagi ASN. Serta mempertimbangkan untuk menunda berbagai event baik indoor, maupun outdoor, menjaga lingkungan tetap higienis, menjaga kebersihan tempat-tempat ibadah dan umum, serta mengurangi aktivitas di luar rumah.

Menanggapi surat edaran itu, beberapa sekolah merapatkan hari ini. Salah satunya Sekolah Islam Al-Akhkyar.

Setelah rapat, pihak sekolah kemudian mengumumkan di grup medsos orang tua siswa, meminta orang tua agar menjemput anak-anak mereka sebelum zuhur.

Pihak Sekolah Islam Al-Akhyar yang menaungi SDIT Al-Akhyar dan SMPIT Al-Akhyar, meliburkan siswa terhitung Selasa, 17 Maret besok hingga 31 Maret 2020.

#Corona #Pemkot Makassar